SATUMEDIA.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Wawan, mengapresiasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren sebagai bentuk penguatan peran lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang Partai Kebangkitan Bangsa dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Pesantren yang memberikan pengakuan dan dukungan negara terhadap pesantren.
“Ini bukti keberpihakan negara terhadap pesantren. Kehadiran Ditjen menjadi langkah konkret untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Di sisi lain, Ade menyoroti pentingnya keselarasan kebijakan di tingkat daerah. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Pesantren melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan.
Menurutnya, tanpa Perbup, implementasi kebijakan pesantren di daerah akan berjalan kurang optimal, terutama dalam aspek pembinaan, dukungan anggaran, dan penguatan kelembagaan.
“Perda sudah ada, tapi perlu segera diturunkan dalam Perbup agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pesantren,” ujarnya.
Ade menambahkan, kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan mampu mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan pesantren, termasuk di Bandung Barat.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan terintegrasi, ia optimistis pesantren dapat semakin berperan dalam mencetak generasi unggul yang tidak hanya berakhlak, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di tengah tantangan zaman.*
