SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menuntaskan proses ground check atau verifikasi dan validasi lapangan terhadap data sasaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahap kedua pada 30 April 2026. Kegiatan ini mencakup 55.263 sasaran yang diverifikasi sepanjang April.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Idad Saadudin, mengatakan proses ground check dilakukan secara kolaboratif guna memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
“Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, kami melibatkan berbagai pilar sosial seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), operator SIK-NG desa, hingga Karang Taruna. Mereka mendampingi pendamping PKH dari Kementerian Sosial saat melakukan survei,” ujar Idad, Sabtu (2/5/2026).
Sebelum turun ke lapangan, para surveyor juga dibekali bimbingan teknis terkait instrumen FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony) yang difasilitasi oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat pada akhir Maret 2026.
Melalui proses verifikasi ini, Pemkab Bandung Barat berupaya memperbaiki kualitas data penerima PBI-JK, termasuk menghapus data yang tidak valid, seperti penerima yang telah meninggal dunia atau data yang tidak padan. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Idad menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan program jaminan kesehatan berjalan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung target Universal Health Coverage (UHC).
“Dengan data yang lebih akurat, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi justru terlewat,” pangkasnya.*





