SATUMEDIA.ID – Menyusuri trotoar Jalan Soekarno Hatta (Soetta)mulai dari mall Tenth Avenue sampai dengan lampu merah (taman Buah Batu) Anda akan ‘menikmati’ kondisi trotoar yang kurang layak. Ada beberapa titik yang tidak layak dilewati.
Di beberapa titik sudah rusak/bolong-bolong sehingga membahayakan pengguna trotoar dan tidak nyaman bagi kaum disabilitas karena tidak ada jalur khusus bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus. Malah ada inisiatif warga menutup trotoar yang bolong dengan kayu seadanya.
Bila tidak ditutup kuatir ada pejalan kaki yang terperosok. Selain itu drainase didalamnya penuh sampah dan pasir apabila musim hujan tiba sering meluap ke jalan dan dibeberapa titik dipasang tembok untuk mencegah pengendara motor melintasi trotoar sehingga menyulitkan pengguna trotoar dalam melangkah.
Untuk meyakinkan Pemkot Bandung , penulis mengirim surat pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu dengan isi tentang dengan kondisi trotoar tersebut agar Bapak Walikota untuk memprioritaskan perbaikan trotoar seperti halnya trotoar dari lampu merah (Jalan Buah Batu ) sampai lampu merah (perempatan Pizza HUT) dan dari perempatan lampu merah Samsat sampai Jalan Kiaracondong trotoarnya sudah lebar, nyaman dan sesuai untuk kaum disabilitas.
Trotoar Jalan Soetta ini dibeberapa titik dijadikan tempat usaha bengkel /motor dan lainnya sehingga hak pejalan kaki tidak bisa melewati lokasi trotoar itu karena terhalang sampai menutupi badan jalan trotoar. Alih fungsi trotoar di Jalan Soetta ini menyebabkan trotoar yang semula diperuntukkan bagi pejalan kaki dan disabilitas berubah jadi tempat usaha.
Seperti diketahui trotoar yang bolong-bolong itu termasuk jalur ramai digunakan warga untuk akses sehari-hari dan untuk olahraga jalan pagi hari. Perlu diketahui surat itu sudah di terima sekretariat kantor Wali Kota. Karena belum ada tanggapan dari kantor Wali Kota pada tanggal 22 Desember 2019 penulis kembali menulis surat ke Wali Kota Bandung melaporkan hal yang sama berikut informasi pemuatan di surat pembaca harian umum Pikiran Rakyat Bandung.
Seperti diketahui fungsi trotoar menurut UU Nomor 22)2009, trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Sedangkan secara khusus, trotoar adalah hak pejalan kaki, sama seperti tempat penyeberangan atau zebra cross. Tujuannya untuk menjamin keselamatan pejalan kaki di jalan.
Dilokasi ini juga pejalan kaki kesulitan untuk menyebarang karena tidak ada JPO atau minimalnya zebra cross. Padahal depan mall Tenth Avenue dan depan RS Paramarta banyak warga yang akan menyeberang namun urung dilakukan karena mobil dan motor memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sudah banyak korban terserempet atau tertabrak kendaraan. Namun kondisi itu dibiarkan tanpa ada zebra cross.

Kepedulian kami dengan mengikuti prosedur pelaporan ternyata belum mendapat respon bapak Wali Kota baik yang lama maupun penggantinya Sampai tulisan ini dibuat tidak ada tanda-tanda perbaikan yang dilakukan Pemkot Bandung dan tidak ada jawaban tertulis.
Berarti nyaris hampir enam tahun trotoar di Jalan Soetta sama dengan yang lalu dibiarkan bolong-bolong dan rusak. Padahal Pemkot Bandung rencana akan merevitalisasi trotoar dibeberapa lokasi dengan meninggikan trotoar dari badan jalan agar trotoar tidak dijadikan lahan parkir dan usaha PKL.
Untuk itu kiranya Kang Farhan Wali Kota Bandung cobalah mampir dan lihat kondisi trotoar antara mall Tenth Avenue sampai taman Buah Batu (depan Gacoan) untuk segera diperbaiki dan dibuat juga dibuat zebra cross. Hatur nuhun….*
*Penulis Warga RT 04-RW 06 Kelurahan Batununggal Kota Bandung.