SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara mulai mendapat lampu hijau dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai menjadi harapan baru bagi pemulihan ekonomi Kota Bandung setelah berkurangnya aktivitas penerbangan komersial di bandara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Farhan mengatakan, instruksi reaktivasi Bandara Husein disampaikan Presiden usai kunjungannya ke Kota Bandung pada 25 Mei 2026. Dalam arahan itu, Presiden juga meminta agar pengaktifan kembali Bandara Husein dilakukan bersamaan dengan Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta.
“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapat kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/5/2026).
Menurut Farhan, selama ini Bandara Husein tidak sepenuhnya berhenti beroperasi. Namun, aktivitas penerbangan komersial memang dibatasi hanya untuk penerbangan tertentu menggunakan pesawat baling-baling dengan rute antarkota di Pulau Jawa.
Ia menilai, pengaktifan kembali penerbangan komersial di Bandara Husein akan memberi dampak besar terhadap sektor ekonomi, pariwisata, hingga mobilitas masyarakat. Apalagi, pada masa sebelum pandemi, Bandara Husein pernah melayani sekitar 3,8 juta penumpang dalam setahun, terdiri dari 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.
“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” ujarnya.
Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Kota Bandung akan membenahi sejumlah infrastruktur penunjang menuju bandara. Fokus utama diarahkan pada peningkatan akses keluar-masuk kawasan bandara, termasuk jalur dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.
Selain itu, Farhan menyebut keberadaan Jalan Layang Nurtanio akan menjadi penunjang penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas menuju Bandara Husein dari berbagai arah Kota Bandung.
Terkait Bandara Internasional Kertajati, Farhan menegaskan seluruh kebijakan pengembangan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menunggu keputusan terkait arah pengembangan Kertajati ke depan.
Di sisi lain, proses kajian reaktivasi Bandara Husein saat ini tengah disiapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama pemerintah pusat. Kajian tersebut mencakup pembagian porsi investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas, termasuk menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” kata Farhan.
Ia juga membuka kemungkinan proyek pengembangan Bandara Husein nantinya menggunakan skema pinjaman luar negeri, mengingat sebagian besar anggaran tahun 2026 telah berjalan.
“Siapa yang menggunakan pembiayaan itu tentu berkewajiban mengembalikannya. Mekanismenya nanti ditentukan pemerintah pusat,” tuturnya.*





