SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menyelidiki dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi restoran tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan restoran telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, hingga tata kelola penyimpanan dan pengolahan makanan.
Menurut Farhan, petugas menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait alur dapur dan area pencucian peralatan makan.
“Petugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari tempat penyimpanan bahan makanan basah dan kering, pemisahan alat bersih dan kotor, hingga penyimpanan bahan pembersih kimia,” kata Farhan dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Kamis (8/10/2026).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah area pencucian peralatan makan.
Menurut Farhan, posisi dan pengelolaan area tersebut berpotensi menimbulkan kontaminasi terhadap bahan makanan, termasuk dari sabun pencuci maupun peralatan yang digunakan.
Selain itu, penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas.
Tempat penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.
Masalah lain ditemukan pada penyimpanan minyak jelantah yang belum dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimia juga dinilai perlu menggunakan wadah atau kontainer tertutup.
“Untuk penyimpanan bahan kering, khususnya minyak jelantah, masih perlu diperbaiki karena belum tertutup. Bahan kimia juga harus ditempatkan dalam kontainer yang tertutup,” ujar Farhan.
Pada proses pengolahan makanan, petugas menemukan penjamah makanan belum menggunakan masker.
Restoran tersebut juga belum menyediakan bank sampel makanan untuk kebutuhan pemeriksaan apabila terjadi kasus keracunan.
Kemasan makanan pun disebut belum mencantumkan keterangan mengenai waktu kedaluwarsa. Meski demikian, tidak seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan masalah.
Farhan menyebut kondisi general cleaning restoran dinilai sudah baik. Sistem tempat sampah yang menggunakan pedal kaki juga menjadi salah satu aspek yang dinilai positif.
Pemkot Bandung kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil.
Farhan mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat kontaminasi pada makanan yang dikonsumsi dan mengetahui jenis kontaminan apabila ditemukan.
Prosesnya tidak dapat dilakukan secara instan karena sampel harus melalui tahapan kultur di laboratorium.
“Untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi, sampel harus melalui pemeriksaan laboratorium dan proses kultur. Jadi hasilnya memang membutuhkan waktu,” kata Farhan.
Karena hasil laboratorium belum keluar, Pemkot Bandung belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan yang dilaporkan terjadi.
Pemkot Bandung juga masih memverifikasi informasi mengenai jumlah warga yang disebut mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.
Farhan mengatakan, angka yang menyebut korban mencapai ratusan orang belum dapat dipastikan karena Dinkes masih melakukan pendataan dan pencocokan informasi.
“Informasi mengenai korban dalam jumlah besar itu masih kami telusuri. Data yang masuk harus diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Pemkot Bandung akan melibatkan rumah sakit dalam proses pendataan warga yang mengalami keluhan.
Data tersebut nantinya mencakup identitas pasien, keluhan atau gejala yang dialami, hingga dokter yang memberikan diagnosis.
Farhan menegaskan, setiap laporan mengenai dugaan keracunan harus dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara medis.
Menurut dia, identitas pasien, restoran yang diduga menjadi sumber makanan, serta dokter yang memberikan diagnosis harus jelas.
“Jadi bukan hanya berdasarkan klaim. Pasiennya harus teridentifikasi, restoran yang disebut harus jelas, begitu juga dokter yang memberikan diagnosis dan dasar medisnya,” kata Farhan.
Setelah seluruh data terkumpul, Pemkot Bandung akan menyusun analisis dan hipotesis terkait dugaan kasus keracunan tersebut.
Hasil perkembangan investigasi akan dikoordinasikan oleh Dinkes Kota Bandung dan dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran yang membahayakan konsumen.
“Kalau dari hasil akhir pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu bisa ada tindakan. Namun saat ini kami masih menunggu kesimpulan investigasinya,” ujarnya.
Untuk saat ini, restoran 88 Seoul masih menjadi objek pemeriksaan.
Menurut Farhan, keputusan untuk menutup sementara restoran juga dapat diambil oleh pihak manajemen selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau manajemen merasa perlu menutup sementara agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik, itu merupakan keputusan dari pihak manajemen,” kata dia.
Farhan menegaskan, investigasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan dugaan kasus di restoran 88 Seoul.
Menurut dia, pemeriksaan menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memastikan sektor wisata kuliner di Kota Bandung tetap aman bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah memastikan wisata kuliner di Kota Bandung aman, memenuhi standar, dan pengawasannya berjalan dengan baik,” tutur Farhan.*





