Dugaan Keracunan di Restoran Mall Paskal, Dinkes Kota Bandung Tak Temukan Sampel Makanan

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Investigasi dugaan keracunan makanan di salah satu restoran di kawasan Mall Paskal, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, menghadapi kendala.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung tidak menemukan sampel makanan yang disimpan pihak restoran sehingga pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan penyebab gangguan kesehatan konsumen belum dapat dilakukan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari mengatakan, keberadaan sampel makanan menjadi bagian penting dalam proses investigasi dugaan keracunan makanan.

“Untuk pemeriksaan sampel, memang idealnya makanan yang dikonsumsi masih tersedia untuk diperiksa. Namun, saat kami melakukan pengecekan, restoran tersebut tidak memiliki sampel makanan yang disimpan,” ujar Dewi, Selasa (6/10/2026).

Karena tidak ada sampel yang dapat diperiksa, Dinkes untuk sementara melakukan penelusuran melalui investigasi lapangan dan pengumpulan informasi dari pengelola restoran serta konsumen yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Tim Dinkes juga mengecek kondisi kesehatan warga yang mengaku mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.

“Kami mendatangi langsung pengelola restoran dan konsumen yang melapor. Kondisi mereka kami cek dan yang masih mengalami keluhan kami arahkan untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.

24 kasus dilaporkan

Hingga Selasa sore, Dinkes Kota Bandung menerima laporan 24 kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari restoran tersebut.

Laporan itu diterima melalui sejumlah jalur, antara lain puskesmas dan kanal media sosial resmi Dinkes Kota Bandung.

Jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses pelaporan dan penelusuran masih berlangsung.

“Data masih terus kami perbarui. Sampai sore ini, ada 24 kasus yang sudah dilaporkan kepada kami melalui berbagai jalur,” ujar Dewi.

Dari laporan sementara, gejala muncul dalam rentang waktu yang berbeda setelah makanan dikonsumsi. Keluhan paling cepat dilaporkan sekitar dua jam kemudian, sedangkan yang paling lama sekitar 12 jam. Gejala yang dialami antara lain sakit perut, mual, muntah, dan diare.

Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan serupa setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut untuk segera melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.

Di tengah proses investigasi, Dinkes juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap restoran tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang masih perlu diperbaiki.

Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat Dinkes Kota Bandung memeriksa penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).

Dewi mengatakan, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.

Bahan makanan juga perlu dipisahkan dari bahan kimia, seperti cairan pembersih dan sabun pencuci peralatan.

“Ruangnya tidak terlalu luas sehingga penataan harus diperbaiki. Bahan makanan juga harus dipastikan terpisah dari bahan kimia maupun barang lain yang berpotensi menimbulkan kontaminasi,” tuturnya.

Dinkes turut menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan serta penggunaan bahan makanan.

Menurut Dewi, penerapan sistem tersebut belum terlihat secara optimal saat pemeriksaan dilakukan.

Selain itu, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian. Dinkes meminta pekerja yang menangani makanan menggunakan perlengkapan pelindung diri, seperti masker dan penutup rambut atau hair net.

Rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pihak restoran.

Dinkes bersama puskesmas selanjutnya akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut dijalankan.

“Karena ada laporan kasus, pemantauan terhadap restoran ini akan kami lakukan lebih intensif,” kata Dewi.

Dinkes Kota Bandung masih melanjutkan investigasi dengan mengonfirmasi laporan masyarakat, menelusuri konsumen yang mengalami gejala, serta memantau kondisi restoran.

Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut juga diminta segera melapor agar dapat masuk dalam proses penelusuran kasus.*

Pos terkait