SATUMEDIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengintensifkan upaya pencegahan penularan campak menyusul meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat pun diimbau segera melengkapi imunisasi anak sebagai langkah perlindungan utama.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, mengungkapkan mayoritas kasus campak terjadi pada kelompok balita. Dari total kasus yang tercatat, sekitar 69 persen di antaranya dialami anak yang belum mendapatkan imunisasi.
“Campak ini penyakit yang sangat mudah menular, bahkan lebih tinggi dari Covid-19. Satu orang bisa menularkan ke 17 sampai 18 orang. Tapi ini bisa dicegah dengan imunisasi,” ujar Dadan dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (1/4/2026).
Hingga Maret 2026, Dinkes mencatat sebanyak 248 kasus suspek campak di Kota Bandung, dengan 28 kasus di antaranya telah terkonfirmasi. Seluruh pasien dilaporkan sembuh tanpa adanya kasus kematian.
Menurut Dadan, temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya imunisasi sebagai perlindungan dasar bagi anak. “Mayoritas kasus yang kita temukan justru terjadi pada anak yang belum diimunisasi,” katanya.
Namun demikian, cakupan imunisasi campak rubella di Kota Bandung masih belum memenuhi target nasional sebesar 95 persen. Imunisasi dasar campak (MR1) pada bayi usia 9 bulan tercatat 84,3 persen pada 2024 dan 2025. Sementara imunisasi lanjutan (MR2) pada usia 18 bulan masih tertinggal, yakni 59,5 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 66,9 persen pada 2025. Adapun cakupan imunisasi pada anak kelas 1 SD telah mencapai 87 persen.
“Masih ada kesenjangan antara imunisasi dasar dan lanjutan. Banyak yang menganggap cukup di usia 9 bulan, padahal imunisasi lanjutan di 18 bulan itu wajib,” jelasnya.
Untuk menutup kesenjangan tersebut, Dinkes Kota Bandung menggencarkan program imunisasi kejar (catch-up campaign) di seluruh kecamatan. Program ini menyasar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, selama masih dalam rentang usia balita.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui puskesmas atau kader kesehatan setempat. “Imunisasi kejar tetap bisa diberikan selama anak masih dalam usia sasaran,” ujar Dadan.
Selain itu, Dinkes juga menggandeng aparat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Dinkes mengingatkan, gejala campak umumnya diawali dengan demam tinggi, disertai batuk, pilek, mata merah, dan diikuti munculnya ruam pada kulit. Orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan saat demam muncul, tanpa menunggu ruam.
Untuk mencegah penularan, penderita yang diduga campak dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta menggunakan masker. Virus campak diketahui dapat bertahan di udara hingga dua jam.
Dadan menegaskan, imunisasi merupakan langkah paling efektif dalam mencegah penyebaran campak. Dengan cakupan imunisasi mencapai 95 persen, kekebalan kelompok dapat terbentuk dan melindungi masyarakat luas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengecek kembali status imunisasi anaknya. Jika belum lengkap, segera lengkapi. Ini penting untuk melindungi anak dan lingkungan sekitar,” katanya.*




