SATUMEDIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah persoalan sanitasi dan fasilitas pengolahan makanan pada salah satu SPPG di Kecamatan Mandalajati.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah ditemukannya bangkai kecoa di ruang penyimpanan bahan makanan basah.
Kepala Dinkes Kota Bandung Sony Adam mengatakan, hasil pemeriksaan sejauh ini tidak menemukan adanya kasus keracunan makanan ataupun gangguan kesehatan yang berkaitan dengan makanan dari SPPG tersebut.
Meski demikian, sejumlah fasilitas dinilai belum memenuhi standar sanitasi dan kesehatan lingkungan sehingga pengelola diminta segera melakukan perbaikan.
“Yang kami temukan lebih kepada kondisi fasilitas dan kebersihan yang masih perlu dibenahi. Di tempat penyimpanan bahan makanan basah, misalnya, ada bangkai kecoa,” ujar Sony dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Kamis (17/9/2026).
Selain persoalan kebersihan, petugas menemukan sebagian area dapur produksi masih terbuka dan belum dilengkapi plafon.
Penataan bahan pangan juga menjadi catatan. Bahan makanan harus ditempatkan dengan memperhatikan jarak dari lantai, dinding, maupun langit-langit agar memenuhi persyaratan sanitasi.
Dinkes juga mendapati ruang pencucian peralatan belum menggunakan material dinding yang kedap air sebagaimana dipersyaratkan untuk fasilitas pengolahan makanan.
Sony mengatakan, berbagai temuan tersebut belum menyebabkan gangguan kesehatan. Namun, kondisi sanitasi yang tidak segera diperbaiki berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi makanan.
“Kalau kondisi seperti itu dibiarkan, tentu ada risiko berkembangnya bakteri. Karena itu, rekomendasi perbaikan harus segera dijalankan,” katanya.
Sudah Ada Perbaikan
Dinkes Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SPPG tersebut. Dari hasil kunjungan ulang, pengelola diketahui mulai melakukan sejumlah pembenahan.
Namun, Sony menyebut perbaikan yang dilakukan belum mencakup seluruh rekomendasi yang diberikan Dinkes.
“Sudah ada beberapa yang diperbaiki, tetapi memang belum semuanya. Kami tetap meminta pengelola menindaklanjuti seluruh rekomendasi karena kegiatan operasional masih berlangsung,” ujar Sony.
Menurut dia, pengawasan terhadap SPPG di Kota Bandung dilakukan secara berkala.
Petugas sanitarian dari puskesmas melakukan pemantauan dan survei lapangan setiap pekan. Pemeriksaan umumnya dilakukan pada Sabtu.
Selain itu, pengelola SPPG juga dapat berkoordinasi dengan petugas kesehatan lingkungan untuk mendapatkan pendampingan terkait sanitasi dan keamanan pangan.
Sony mengatakan, sampai saat ini Dinkes belum menemukan persoalan serupa pada SPPG lainnya di Kota Bandung.
“Secara umum pengelolaan SPPG di Kota Bandung berjalan baik. Namun, pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut ada tiga SPPG yang mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kota Bandung.
Ketiga SPPG tersebut terdiri dari satu SPPG di Kecamatan Mandalajati dan dua SPPG di Kecamatan Lengkong.
Pengawasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari keamanan pangan, sanitasi dapur, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Farhan mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya gangguan kesehatan akibat makanan dalam pelaksanaan program MBG.
Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan dan meminta pengelola memenuhi rekomendasi perbaikan.
Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.*




