SATUMEDIA.ID – Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah. Rest Area Karangkamulyan kini resmi menyandang status sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), menjadikannya rest area non-tol pertama di Indonesia yang memiliki kawasan kuliner dengan jaminan produk halal terintegrasi.
Peresmian Zona KHAS dilakukan dalam rangkaian kegiatan Jazirah Priangan Timur (Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah) x Ciamis Creative Expo 2026, Jumat (5/6/2026).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, keberadaan Zona KHAS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik Kabupaten Ciamis sebagai daerah tujuan persinggahan dan wisata.
Menurut dia, kawasan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih produk makanan dan minuman, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Ketika masyarakat atau wisatawan datang ke Ciamis dan beristirahat di sini, mereka tidak perlu ragu lagi terhadap produk yang dijual. Ini menjadi bentuk pelayanan sekaligus perlindungan bagi konsumen,” kata Herdiat dikutip dari Diskominfo Kabupaten Ciamis, Sabtu (6/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperluas jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal. Untuk itu, Pemkab Ciamis menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM secara gratis.
Program tersebut dibiayai melalui optimalisasi dana infak ASN yang dikelola untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapannya, semakin banyak UMKM yang tersertifikasi halal sehingga produknya mampu bersaing lebih luas dan memiliki nilai tambah di pasar,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan kualitas produk, sertifikasi halal dinilai menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih besar, termasuk sektor pariwisata dan perdagangan antar daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, pengembangan ekonomi syariah memiliki peran penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui program Jazirah Priangan Timur, kata Laura, berbagai pihak didorong untuk memperkuat ekosistem produk halal, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
“Ini merupakan upaya bersama untuk memperluas akses pasar dan memperkuat posisi produk halal sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” katanya.
Laura menilai Ciamis memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena didukung kekayaan kuliner lokal, sektor pariwisata, dan pelaku UMKM yang terus tumbuh.
Sebagai bagian dari pengembangan Zona KHAS, Bank Indonesia bersama Pusat Halal Salman ITB telah mendampingi 15 pelaku UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga memperoleh sertifikat halal.
Dengan hadirnya Zona KHAS, Rest Area Karangkamulyan diharapkan tidak hanya menjadi tempat singgah bagi pengguna jalan, tetapi juga berkembang menjadi etalase produk unggulan daerah serta pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Ciamis.*