Soal Peretasan PDN, Nurul Arifin Pertanyakan Siapa yang Minta Tebusan Rp131 Miliar?

Anggota Komisi 1 DPR RI Nurul Arifin.(Dokumen Parlementaria)**

SATUMEDIA.ID – Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh dinilai peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu  melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi.

“Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this? Apa yang salah dengan ini,” kata anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dikutip dari laman parlementaria, Minggu (30/6/2024).

Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.

“Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan non finansial dari perkara ini?” ujarnya.

Dia pun menyoroti adanya permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar, yang digadang-gadang agar dapat membuka file yang terenkripsi tersebut.

“Pertanyaanya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar kemana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?, tanyanya.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat ini tengah dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di bandar udara.

“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kementerian Kominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.

“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya dikutip dari rilis resmi Kementerian Kominfo.

Menkominfo memastikan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan agar layanan publik normal bertahap.

“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” tandasnya.

Saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.

Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.*

 

Pos terkait