KPU Cimahi Catat Lonjakan Pemilih Pemula, Golput Jadi Tantangan Menuju 2029

Kantor sekretariat KPU Kota Cimahi.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mencatat jumlah pemilih pemula mengalami peningkatan signifikan menjelang Pemilu 2029.

Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Cimahi mencapai 431.752 orang. Angka tersebut meningkat sekitar 15.000 pemilih dibandingkan data pada Pilkada Kota Cimahi 2024 yang tercatat sekitar 416.000 pemilih.

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, kenaikan jumlah pemilih tersebut mayoritas berasal dari kelompok pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilih.

“Terjadi kenaikan signifikan sekitar 15 ribuan dari data pemilih pada Pilkada 2024 yang jumlahnya sekitar 416 ribu. Jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2029,” kata Anzhar, Jumat (12/6/2026).

Selain pemilih pemula, peningkatan jumlah pemilih juga berasal dari penduduk yang berpindah dan menetap di Kota Cimahi. Namun, kontribusinya dinilai tidak sebesar penambahan pemilih pemula.

Dari total 431.752 pemilih yang tercatat, sebanyak 218.580 merupakan pemilih perempuan dan 213.172 pemilih laki-laki.

Meski jumlah pemilih terus bertambah, KPU Cimahi mengakui masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan pemilih pemula.

Pada Pilkada 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kota Cimahi tercatat mencapai 71 persen. Namun, kontribusi pemilih muda dalam penggunaan hak pilih dinilai belum optimal.

Menurut Anzhar, fenomena golput di kalangan pemilih pemula masih menjadi perhatian serius karena cukup banyak pemilih yang baru pertama kali memiliki hak suara memilih tidak datang ke tempat pemungutan suara.

“Kami berharap partisipasi terus naik, namun tidak bisa dipungkiri golput masih menjadi tantangan. Pada pilkada terakhir, partisipasi secara keseluruhan mencapai 71 persen, namun kontribusi dari pemilih pemula belum terlalu signifikan,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi politik kepada generasi muda.

“Banyak dari mereka yang memilih tidak menggunakan hak pilihnya. Ini yang harus kita perbaiki bersama agar pada 2029 nanti tingkat partisipasi bisa lebih baik,” lanjutnya.

Anzhar menegaskan, jumlah pemilih yang tercatat saat ini masih bersifat dinamis karena proses pemutakhiran data akan terus dilakukan hingga ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

Di sisi lain, KPU Cimahi juga mulai menyosialisasikan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan dan pencalonan partai politik sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, pemenuhan kuota tersebut menjadi tanggung jawab partai politik karena terdapat konsekuensi serius apabila syarat tidak dipenuhi.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada pengurus partai, namun penerapannya masih menunggu kepastian revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Anzhar.

Saat ini terdapat 18 partai politik yang terdaftar aktif dalam sistem informasi KPU Kota Cimahi. Namun, kepastian keikutsertaan mereka pada Pemilu 2029 baru akan ditentukan setelah proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kepengurusan partai, hingga pemenuhan syarat keterwakilan perempuan.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, KPU Kota Cimahi menyatakan akan terus fokus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala serta memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat.

“Hal ini dilakukan agar ketika tahapan resmi dimulai nanti, masyarakat sudah lebih siap dan sadar akan pentingnya menggunakan hak pilihnya,” tutur Anzhar.*

 

 

Pos terkait