Besok, KPU Kota Cimahi Akan Tetapkan Ngatiyana -Adhitia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi akan menetapkan pasangan nomor urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih pada Kamis (9/1/2025).

Rencananya, penetapan akan bertempat di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren.

“Kami sudah menerima surat dari Ketua KPU RI perihal penetapan. Selain itu tidak ada permohonan perselisihan di Mahkamah Konstitusi, jadi kita bisa melaksanakan penetapan, Kamis besok” kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, Rabu (8/1/2025).

Ia menambahkan, penetapan pasangan calon Ngatiyana-Adhitia sebagai pemenang Pilkada 2024 di Kota Cimahi mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam agenda penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, KPU mengundang semua pasangan dan partai politik pengusung.

“Tentunya saya berharap semua tamu undangan bisa menghadiri acara penetapan ini,” tukasnya.*

Pos terkait