SATUMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung kekurangan blangko KTP-el. Untuk sementara sebagai gantinya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memiliki fungsi sama.
Namun saat ini, blangko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el saat ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.
“Maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).
Terkait dengan keterbatasan blangko KTP-el itu, lanjut Yudi, Disdukcapil telah melakukan langkah-langkah. Yaitu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024 diantaranya menjelaskan dan mengimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Kami juga mengimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP),” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, sampai sekarang Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blanko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.
Lebih lanjut Cakra mengatakan seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemkab Bandung terus melakukan sosialisasi aktivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.**





