SATUMEDIA.ID – Seorang pengrajin kayu di kawasan Gapura Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga menjadi korban pemalakan. Dugaan tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden itu viral di media sosial, Senin (6/7/2026).
Video yang beredar memperlihatkan pemilik usaha kerajinan kayu terlibat adu mulut dengan dua pria yang diduga meminta sejumlah uang. Ketegangan terjadi setelah permintaan tersebut ditolak oleh pemilik usaha.
Dalam rekaman, salah seorang pria terdengar melontarkan ucapan, “Lu marah-marah sama gue, lu melotot sama gue, lu orang mana, gue orang pribumi.” Potongan percakapan itu kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena diduga mencerminkan masih adanya praktik pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Merasa dirugikan, pengrajin kayu itu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pengurus RT setempat dan pihak kepolisian. Langkah tersebut ditempuh agar kasus dapat ditindaklanjuti sekaligus mencegah peristiwa serupa dialami pelaku usaha lainnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua belah pihak masih menjalani proses mediasi di Kantor Polsek Padalarang, wilayah hukum Polres Cimahi. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil mediasi maupun status hukum para pihak yang terlibat.
Viralnya video itu juga memicu respons publik. Sejumlah warganet mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalakan terhadap pelaku usaha dan memastikan terciptanya rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan usaha.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Seluruh dugaan yang beredar menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.*





