Polres Cimahi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penculikan Wanita Asal KBB, Penyidik Dalami Keterangan Korban

Kapolres Cimahi Niko Nurallah Adi Putra.(Dicky Mawardi/Satumedia).**
SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi masih mendalami dugaan kasus penculikan terhadap Meila Nurpadilah (23), warga Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka meski korban telah ditemukan dan dipulangkan ke keluarganya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi saat ini memprioritaskan pemulihan kondisi korban sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami juga memprioritaskan pemulihan kondisi korban, sembari melengkapi seluruh alat bukti yang dibutuhkan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dan menetapkan tersangka,” ujar Niko, Jumat (24/7/2026).

Menurut Niko, penyidik belum dapat menyimpulkan perkara tersebut karena masih membutuhkan keterangan tambahan, baik dari korban maupun pria berinisial MRSA (23) yang diduga membawa korban ke Sumatera Selatan.

“Kami akan mendalami seluruh kronologi dari kedua belah pihak untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang melanggar hukum dan bagaimana konstruksi perkaranya,” katanya.

Sebelumnya, Meila menceritakan dugaan penculikan yang dialaminya bermula dari ajakan bertemu dengan MRSA di sebuah kafe di kawasan Cililin pada Minggu (12/7/2026).

Korban mengaku memenuhi ajakan tersebut karena selama beberapa waktu sebelumnya merasa diteror. Terduga pelaku disebut kerap menghubungi teman-temannya untuk mencari tahu keberadaan korban.

“Saya akhirnya bersedia bertemu karena dia terus menghubungi teman-teman saya. Dia bilang itu pertemuan terakhir sebelum berangkat ke Malaysia dan berjanji tidak akan mengganggu saya lagi,” kata Meila.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, pertemuan itu justru berujung pada dugaan penculikan. Meila mengaku dipaksa ikut bersama pelaku dengan ancaman akan dibunuh jika melawan.

“Dia bilang mau memberi hadiah terakhir, tetapi ternyata saya malah dibawa. Tangan saya dipegang dan saya diancam supaya tidak berteriak. Di perjalanan saya sempat meminta tolong, tetapi tidak ada yang menolong,” ujarnya.

Meila kemudian dibawa menuju Stasiun Bandung. Adik korban dipulangkan menggunakan ojek, sedangkan Meila dibawa menuju Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Selama berada di rumah pelaku di Baturaja, Meila mengaku tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, ia mengatakan ibu terduga pelaku sempat menegur anaknya dan meminta korban segera dipulangkan setelah mengetahui kejadian tersebut.

“Orang tua pelaku meminta saya segera dipulangkan. Setelah polisi mulai mencari keberadaan saya, akhirnya saya diantar kembali ke Bandung,” ucap Meila.

Korban akhirnya tiba di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, pada Selasa (21/7/2026). Setibanya di terminal, Meila menghubungi keluarganya dan dijemput oleh sang paman.

Sementara itu, keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap MRSA. Mereka menilai proses hukum perlu dilakukan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa korban lain.

Adik korban, Silma Azizah (19), mengatakan keluarga berharap penyidik segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar ada efek jera dan tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban,” kata Silma.

Pos terkait