SATUMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi membongkar peredaran sabu seberat satu kilogram yang diduga dikendalikan jaringan narkotika lintas daerah. Kasus tersebut menjadi pengungkapan terbesar dalam operasi pemberantasan narkoba selama satu setengah bulan terakhir.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, dalam kasus tersebut polisi menangkap seorang pria berinisial IG (27) di kawasan Jalan Terusan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada 7 Juli 2026.
“Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka menerima titipan satu kilogram sabu untuk diedarkan menggunakan sistem tempel. Jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IG menerima sabu tersebut dari seorang bandar berinisial Sergio yang kini masuk daftar pencarian polisi. Penyerahan dilakukan melalui seorang perantara di sebuah area parkir kafe di Jakarta Timur pada 27 Juni 2026.
Setelah menerima barang haram itu, tersangka membagi sabu menjadi paket-paket siap edar dengan berbagai ukuran, mulai dari 5 gram, 10 gram, 50 gram hingga 100 gram. Seluruh paket kemudian diedarkan menggunakan metode “tempel” sesuai instruksi pengendalinya. Dari aksi tersebut, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 12 juta.
“Kami berhasil menyita 600 gram dari tangan tersangka yang belum sempat terjual,” sebutnya.
Kasus peredaran satu kilogram sabu itu merupakan bagian dari pengungkapan 40 perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Cimahi selama tiga pekan pada Juni hingga tiga pekan pada Juli 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangkap 50 tersangka.
Selain satu kilogram sabu dalam kasus menonjol tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain berupa total 1.197 gram sabu, 370,63 gram ganja, 376,14 gram tembakau sintetis, 53,2 mililiter cairan sintetis, 2,02 gram serbuk ekstasi, 45 butir ekstasi, serta 8.565 butir obat keras tertentu (OKT).
Keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 2 miliar dan dinilai mampu menyelamatkan sekitar 300.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok dan pengendali jaringan peredaran sabu tersebut. Polisi meyakini pengungkapan ini dapat membuka jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.*




