Tarif TransBandara Blok M–Soekarno-Hatta Resmi Jadi Rp15.000 Mulai 1 September 2026

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2026.(Dok.Diskominfotik DKI Jakarta).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik menuju bandara.

Kebijakan itu diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam media briefing yang digelar di Ruang M.H. Thamrin, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan besaran tarif telah ditetapkan melalui serangkaian kajian teknis dengan mempertimbangkan aspek operasional, keberlanjutan layanan, serta kemampuan masyarakat.

Menurut dia, meski tarif mengalami penyesuaian menjadi Rp15.000, layanan TransBandara tetap memperoleh subsidi dari Pemprov DKI Jakarta sehingga masyarakat masih dapat menikmati moda transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan biaya yang relatif terjangkau.

Budi mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 pelanggan dengan rata-rata 1.851 penumpang setiap hari.

Selama tiga bulan masa pengenalan, layanan tersebut diberlakukan tarif promosi sebesar Rp3.500 per perjalanan.

Ia menilai tarif baru masih menjadi pilihan yang kompetitif dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta, seperti taksi, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial.

Hasil survei independen Litbang Kompas turut menunjukkan respons positif dari masyarakat terhadap penyesuaian tarif tersebut. Sebanyak 89,7 persen responden menilai tarif Rp15.000 masih lebih murah dibandingkan moda transportasi lain menuju bandara, sedangkan 78,3 persen menyebut biaya yang dibayarkan sebanding dengan manfaat layanan yang diterima.

Perwakilan Litbang Kompas, Juno Omarali, mengatakan hasil survei juga mencatat tingkat kepuasan pengguna TransBandara mencapai 97,5 persen. Penilaian tertinggi diberikan pada aspek kebersihan armada, keamanan selama perjalanan, serta profesionalisme petugas.

Selain itu, sebanyak 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif Rp15.000, yang menunjukkan mayoritas pengguna menerima besaran tarif baru tersebut.

Penetapan tarif juga mengacu pada hasil kajian teknis yang dilakukan Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia. Berdasarkan analisis Willingness to Pay (WTP), kemampuan masyarakat membayar layanan TransBandara berada pada kisaran Rp15.000.

Perwakilan tim kajian, Andika, menyebut sekitar 88 persen pengguna tetap memilih menggunakan TransBandara meski tarif diberlakukan sebesar Rp15.000. Menurutnya, biaya perjalanan tersebut masih setara bahkan lebih rendah dibandingkan ongkos moda transportasi lain dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, memastikan peningkatan tarif akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Ia mengatakan Transjakarta akan melakukan penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih nyaman bagi penumpang yang membawa koper, menambah armada dengan ruang bagasi khusus, serta meningkatkan ketepatan jadwal keberangkatan agar lebih terintegrasi dengan jadwal penerbangan.

Welfizon mengungkapkan biaya operasional layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk perjalanan sejauh 64 kilometer. Selisih antara biaya operasional dan tarif yang dibayarkan masyarakat ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta.

Pengamat transportasi Yayat Supriyatna menilai tarif Rp15.000 masih tergolong wajar karena layanan menuju bandara merupakan bagian dari pelayanan publik yang tetap membutuhkan dukungan subsidi pemerintah.

Ia berharap kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, terutama kepastian waktu tempuh serta penyediaan fasilitas pendukung seperti akses ramah koper di Terminal Blok M.

Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menyatakan penetapan tarif dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan efektivitas penggunaan dana Public Service Obligation (PSO) agar subsidi transportasi publik dapat disalurkan secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan mendukung pengembangan jaringan transportasi massal di Jakarta.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen menjadikan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.*

 

Pos terkait