Polda Metro Jaya Mutasi Oknum PRJ yang Diduga Lakukan Pungli

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.(PMJNews)**

SATUMEDIA.ID – Satu dari tiga oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim akhirnya dimutasi oleh Polda Metro Jaya.

“Untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari Lalu Lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dikutip dari PMJNews, Sabtu (13/7/2024).

Ia menambahkan , Dirlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa ketiga Polantas diduga terlibat. Alhasil, diketahui hanya satu orang yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.

“Kita lihat skala prioritas. Karena, satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan. Kita usulkan untuk keluar dari Lalu Lintas,” ungkapnya.

Latif juga mengungkapkan telah mengumpulkan anggota Polantas pasca viralnya kasus dugaan pungli tersebut. Dia mewanti-wanti agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Saya sudah apelkan secara keseluruhan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat. Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak. Apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita,” pungkasnya.*

Pos terkait