SATUMEDIA.ID – Pemerintah menyiapkan program sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian terjangkau.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap program Hunian Terjangkau yang dikembangkan pemerintah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengikuti groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI Hashim Djojohadikusumo mengatakan, sertipikasi gratis ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tanah, tetapi belum memiliki sertipikat.
“Program ini memberikan sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki tanah tetapi belum bersertipikat. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat,” kata Hashim seusai acara groundbreaking Hunian Terjangkau di Manggarai.
Menurut Hashim, kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi.
Tanah yang telah memiliki sertipikat, kata dia, dapat menjadi aset yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan usaha, termasuk melalui akses permodalan.
“Untuk pelaku usaha, UMKM, maupun koperasi, aset tersebut bisa menjadi agunan sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh modal usaha,” ujar Hashim
Program sertipikasi gratis tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kerja sama itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memastikan masyarakat penerima program perumahan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai dukungan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perumahan rakyat.
Menurut Maruarar, pemerintah kini mendorong pembangunan hunian terjangkau di atas aset negara, termasuk aset milik PT KAI.
“Ini merupakan terobosan baru melalui kolaborasi dengan Menteri ATR, yakni sertipikat tanah gratis bagi MBR. Program ini sudah berjalan, bukan sekadar akan dilaksanakan,” kata Maruarar.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, kolaborasi lintas kementerian menjadi salah satu kunci agar program perumahan rakyat dapat berjalan secara optimal.
Menurut dia, penyediaan rumah yang layak dan terjangkau harus dibarengi dengan kepastian hukum atas tanah yang menjadi tempat tinggal sekaligus aset masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah melalui kolaborasi dengan Kementerian PKP. Masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan tidak hanya memperoleh hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Ossy.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy bersama sejumlah pejabat juga meninjau rumah contoh dan maket kawasan Hunian Terjangkau Manggarai.
Acara itu turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.*





