Gajah Sumatra Selamat dari Kebakaran di Way Kambas

Kementerian Kehutanan menyebut kelompok gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah tidak terdampak langsung kebakaran yang menghanguskan area sekitar 673 hektare.(Dok.Kemenhut).**

SATUMEDIA.ID – Gajah sumatra yang berada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dipastikan aman dari kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Resor Kuala Penet.

Kementerian Kehutanan menyebut kelompok gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah tidak terdampak langsung kebakaran yang menghanguskan area sekitar 673 hektare tersebut.

Kebakaran terjadi sejak Jumat (21/8/2026) siang dan berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di bagian utara taman nasional, cukup jauh dari lokasi kebakaran. Sementara itu, gajah-gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di kawasan yang tidak terdampak.

“Kondisi gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung,” demikian keterangan Kementerian Kehutanan yang dikutip Senin

Meski api telah padam, petugas tetap memantau pergerakan gajah dan satwa liar lainnya. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi habitat serta keselamatan satwa tetap terjaga.

Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka berasal dari Balai Taman Nasional Way Kambas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, serta Kepala BPBD Lampung Timur turut memantau proses pengendalian kebakaran.

Petugas menghadapi sejumlah kendala dalam pemadaman, mulai dari kondisi lahan bergambut, akses yang sulit, hingga sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi kebakaran. Sejumlah titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Berdasarkan perhitungan sementara, luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan.

Setelah api dipadamkan, personel gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Balai Taman Nasional Way Kambas selanjutnya akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi sekaligus melindungi habitat satwa liar.

Pengamanan juga akan diarahkan untuk mencegah perburuan, perambahan, serta aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengancam kawasan konservasi dan populasi gajah sumatra.

Kementerian Kehutanan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pemadaman kebakaran dan perlindungan satwa.

Masyarakat di sekitar kawasan TN Way Kambas juga diminta tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api.

Perlindungan terhadap habitat menjadi penting untuk memastikan gajah sumatra dan satwa liar lainnya tetap dapat hidup aman di kawasan konservasi Way Kambas.*

Pos terkait