SATUMEDIA.ID – Sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung, bakal ditertibkan.
Penertiban tersebut berkaitan dengan rencana pelebaran Jalan Raya Bojongsoang dan pembenahan drainase yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kecamatan Bojongsoang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak pada Senin (24/8/2026). Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Kecamatan Bojongsoang Yusran Razak dengan melibatkan Satpol PP, Pemerintah Desa Bojongsoang, serta unsur kewilayahan setempat.
Dalam sosialisasi, pemerintah menjelaskan bahwa bangunan yang berada di atas saluran drainase berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keberadaan bangunan tersebut perlu ditata agar tidak menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur.
Penertiban juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi drainase sehingga saluran air dapat kembali bekerja secara optimal. Langkah ini menjadi bagian dari penataan Jalan Raya Bojongsoang yang diproyeksikan mengalami pelebaran.
Pemerintah Kecamatan Bojongsoang mengedepankan komunikasi dengan warga sebelum penertiban dilakukan. Masyarakat yang terdampak diberikan pemahaman mengenai rencana pembangunan dan alasan bangunan di atas drainase harus ditata.
Pendekatan persuasif tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap pelebaran jalan dan perbaikan drainase dapat berjalan sesuai rencana serta meningkatkan kelancaran lalu lintas dan kualitas infrastruktur di kawasan Bojongsoang.*

