Bongkar 20 Bangunan Liar di Bojongsoang, Camat Ingatkan Kontraktor: Proyek Rp 6,3 Miliar Harus Berkualitas

Bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditertibkan dan dibongkar pada Selasa (1/9/2026). (Tangkapan layar Instagram @kecamatan.bojongsoang).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 20 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditertibkan dan dibongkar pada Selasa (1/9/2026).

Penertiban dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari penataan kawasan untuk mendukung proyek perbaikan drainase sekaligus pelebaran Jalan Raya Bojongsoang.

Sejumlah unsur pemerintah terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Kecamatan Bojongsoang, Satpol PP Kabupaten Bandung, Satpol PP Kecamatan Bojongsoang, hingga Pemerintah Desa Bojongsoang.

Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan mengatakan, bangunan yang ditertibkan berada di atas saluran drainase sehingga dinilai menghambat penataan dan peningkatan fungsi drainase.

Menurut Kankan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan sejak 2025 sebelum penertiban dilaksanakan.

“Alhamdulillah, warga Desa Bojongsoang sangat mendukung pekerjaan ini. Para pemilik bangunan juga kooperatif dan bersedia membongkar bangunannya tanpa meminta kompensasi,” ujar Kankan dikutip dari akun Instagram @kecamatan.bojongsoang, Rabu (2/9/2026).

Ia mengapresiasi sikap warga yang bersedia mendukung proyek pemerintah tersebut. Menurut dia, pengorbanan warga harus diimbangi dengan pelaksanaan proyek yang berkualitas.

Kankan meminta kontraktor pelaksana, CV Muara Rizki, mengerjakan proyek tersebut sesuai spesifikasi dan tidak melakukan pengurangan kualitas pekerjaan.

“Pengorbanan masyarakat ini harus dijawab dengan pekerjaan yang sebaik mungkin. Jangan sampai ada pengurangan dalam pelaksanaan proyek. Kami akan mengawasi agar pekerjaan ini benar-benar mencerminkan nilai anggaran Rp 6,3 miliar yang bersumber dari uang rakyat,” katanya.

Proyek perbaikan drainase tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 6,3 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Kankan berharap peningkatan kapasitas drainase dapat memperlancar aliran air dan mengurangi risiko genangan maupun banjir, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan Bojongsoang.

“Perbaikan drainase ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas aliran air sehingga dampak genangan dan banjir dapat diminimalkan, khususnya saat hujan deras,” tuturnya.

Selain drainase, pelebaran Jalan Raya Bojongsoang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan cukup padat.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap arus lalu lintas di kawasan Bojongsoang dapat lebih lancar sekaligus meningkatkan fungsi infrastruktur jalan dan drainase bagi masyarakat.*

Pos terkait