SATUMEDIA.ID – Layanan pertanahan yang memberikan kepastian waktu menjadi salah satu kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Melalui program Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya membuat proses pengukuran tanah lebih terencana sehingga masyarakat dapat mengetahui jadwal kedatangan petugas sejak awal.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang baru pertama kali mengurus pendaftaran tanah. Ia mengaku sempat khawatir proses pengurusan sertipikat akan rumit dan memakan waktu lama.
Namun, pengalamannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat justru memberikan kesan berbeda. Ningsih mendapatkan kepastian mengenai jadwal petugas ukur yang akan datang ke lokasi tanahnya.
“Awalnya saya mengira mengurus pendaftaran tanah pertama kali akan merepotkan dan membutuhkan waktu lama. Ternyata, jadwal kedatangan petugas sudah diinformasikan dengan jelas sehingga saya bisa mempersiapkan semuanya,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat.
Menurut dia, kepastian jadwal tersebut membuat proses pengurusan tanah terasa lebih teratur. Ia juga menilai pelayanan petugas berlangsung secara transparan dan profesional.
Ningsih mengapresiasi perubahan pelayanan tersebut karena membuatnya tidak lagi dibayangi ketidakpastian waktu ketika mengurus sertipikat tanah.
“Terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Mengurus sertipikat tanah sekarang terasa lebih cepat, pasti, dan memberikan ketenangan,” tuturnya.
Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara, ia merasakan kemudahan melalui layanan Pengukuran Terjadwal.
Toni menilai, kepastian waktu pengukuran membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan jadwal kedatangan petugas. Dengan demikian, potensi benturan agenda dapat diminimalkan.
Sebelum adanya penjadwalan yang lebih teratur, menurut Toni, kedatangan petugas yang belum diketahui secara pasti kerap menyulitkan masyarakat dalam mengatur waktu.
“Program ini sangat membantu. Sebelumnya, petugas BPN bisa datang secara mendadak sehingga jadwal kami terkadang berbenturan. Sekarang, dengan adanya jadwal yang jelas, kami bisa lebih mudah mengatur waktu,” kata Toni.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal dan menyiapkan lokasi tanah sebelum petugas datang. Kepastian tersebut diharapkan membuat tahapan pengurusan sertipikat berjalan lebih tertib dan efisien.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan sistem penjadwalan yang lebih terencana, masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pengurusan tanah yang lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian waktu.*





