Disdik Cimahi Telusuri Data 3.947 Anak Tak Sekolah, Libatkan 146 Satuan Pendidikan

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, mencapai 3.947 orang hingga 30 September 2026. Angka tersebut meningkat 888 orang dibandingkan data 2025 yang mencatat 3.059 anak.

Data Dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu mencakup anak berusia 6–18 tahun yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Reni Herawati mengatakan, kenaikan angka tersebut belum tentu mencerminkan bertambahnya jumlah anak yang berhenti bersekolah selama setahun terakhir.

Menurut Reni, peningkatan itu turut dipengaruhi proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan Pusat Data Pendidikan. Proses tersebut membuat cakupan pendataan semakin luas sehingga anak-anak yang sebelumnya belum teridentifikasi kini masuk dalam sistem.

“Perubahan angka ini berkaitan dengan pembaruan dan pencocokan data secara lebih menyeluruh. Dengan proses tersebut, anak-anak yang sebelumnya belum tercatat dapat teridentifikasi dalam basis data ATS,” kata Reni, Senin (12/10/2026).

Data dalam dasbor ATS juga telah dipadankan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk memastikan ketepatan data, Disdik Kota Cimahi melakukan verifikasi dan validasi langsung bersama satuan pendidikan pada 28–29 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan 146 satuan pendidikan, mulai dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Penelusuran dilakukan dengan mengacu pada data yang tercantum dalam dasbor ATS.

Reni menjelaskan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan dinas pendidikan di wilayah Bandung Raya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri anak-anak beridentitas kependudukan Cimahi yang tercatat bersekolah di luar wilayah administratif kota.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan apakah data tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya sekaligus meminimalkan kekeliruan pencatatan.

Selain pembenahan data, Pemerintah Kota Cimahi berencana membentuk tim koordinasi penanganan ATS. Tim tersebut akan melibatkan unsur kewilayahan dan perangkat daerah terkait agar penanganan anak tidak sekolah dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa persoalan anak tidak sekolah di Cimahi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Reni mengungkapkan, terdapat tiga alasan yang banyak ditemukan, yakni anak enggan bersekolah, meninggal dunia, serta berbagai penyebab lainnya.

Survei Pemerintah Kota Cimahi pada 2025 bahkan mencatat rendahnya minat anak untuk bersekolah sebagai faktor yang paling banyak teridentifikasi. Persentasenya mencapai 28–38 persen dari kasus yang berhasil ditelusuri.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak, seperti keterbatasan ekonomi keluarga, keputusan anak untuk bekerja, pernikahan usia anak, hingga persoalan di lingkungan keluarga.

Menurut Reni, temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya mengembalikan anak ke bangku sekolah membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Bantuan biaya pendidikan tetap diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menjawab seluruh persoalan.

“Persoalan yang perlu ditangani bukan hanya kemampuan keluarga membiayai sekolah, melainkan juga bagaimana menumbuhkan kembali keinginan anak untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya,” ujar Reni.

Ia menilai, upaya menekan angka ATS perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga sekolah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung anak untuk kembali bersekolah serta memahami pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka.*

Pos terkait