SATUMEDIA.ID – Seekor anjing kampung yang dijadikan anjing pemburu mengalami penyiksaan. Dari video yang beredar di media sosial Facebook, anjing berwarna coklat muda itu dibanting-banting hingga beberapa kali dilemparkan.
Aksi kekejaman itu diduga dilakukan sekelompok pemburu babi hutan di kawasan hutan, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Video berdurasi 26 detik itu diunggah oleh akun Anang Soreang. Diduga pelaku yang juga pemilik anjing kecewa terhadap hewan peliharaannya tersebut.
Hingga kemudian melakukan penyiksaan. Sayangnya aksi pelaku dibiarkan oleh rekan-rekannya. Malah pelaku terlihat tersenyum saat melempar anjing yang diikat tali tersebut. Sontak aksi pelaku mendapat kecaman dari warganet.
Reaksi keras juga dilontarkan, Leader and Founder Animals Hope Shalter Indonesia, Christian Joshua Pale. Menurutnya, wajar jika tindakan brutal pelaku mendapat kecaman dari berbagai pihak, dan organisasi perlindungan hewan.
“Jelas sekali dalam rekaman video itu, anjingnya diseret, dibanting hingga dilempar. Ironisnya lagi, aksi tersebut direkam dan diposting ke media sosial. Apa yang dilakukan sekelompok pemburu babi hutan ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan, tapi juga membuat masyarakat geram karena mereka dengan sengaja melakukan penyiksaan, ” tutur Christian saat ditemui usai membuat laporan di Mapolres Cimahi, Rabu (24/7/ 2024).
Ia menyebut, anjing yang mengalami penyiksaan itu awalnya dilatih untuk dijadikan anjing pemburu. Diajarkan agar menjadi galak.
“Kemungkinan sang anjing tak sesuai harapan saat berburu babi hutan. Pelaku yang bernama Anang diduga merasa malu apalagi didepan para pemburu lainnya karena anjing-anjing lemburu lainnya patuh dan sigap,” ujarnya.
Ia mengaku sudah mencoba menemui pelaku yang ada dalam media sosial Facebook. Namun, pelaku yang merupakan warga Soreang itu tidak si rumahnya.
“Pelaku tinggal di Soreang. Saya sempat datang ke rumahnya, tapi pelaku tidak ada di rumah. Keluarganya membenarkan adanya kejadian tersebut,” kata Pale panggilan akrabnya.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soreang dan langsung ditanggapi dengan baik, lantaran lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polres Cimahi maka ia langsung bergegas membuat surat laporan.
Menurutnya, harapan terbesar saat ini adalah pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dari kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan hewan merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.*





