Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika, Polres Cimahi Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto memperlihatkan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkotika

SATUMEDIA.ID – Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar Polres Cimahi selama periode 5 Juli sampai 14 Juli 2024 berhasil mengungkap 25 kasus  narkotika dengan total 28 tersangka.

“Alhamdulillah berkat pengungkapan 25 kasus ini, berhasil diselamatkan sekitar 20 ribu jiwa,” kata Kapolres Cimahi AKBP, Tri Suhartanto, Rabu (25/7/2024).

Ia mengungkapkan, selama Operasi Antik Lodaya 2024 berhasil disita sabu-sabu seberat 357,11 gram, ganja 8,3 kilogram, tembakau sintetis 223,22 gram, 4 butir ekstasi, dan 2.281 butir OKT (obat keras terbatas).

“Jika dirupiahkan kurang lebih Rp1 miliar,” sebutnya.

Ia menyebut, ada dua kasus menonjol dari pengungkapan 25 kasus, yaitu ganja dan sabu-sabu. Pelaku pengedar ganja merupakan warga Kota Bandung, sementara ganja dilakukan oleh seorang ibu muda asal Soreang, Kabupaten Bandung.

Terungkapnya kasus ganja bermula ketika
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap AD seorang pengguna ganja. Berdasarkan hasil pengembangan terungkap bahwa ganja diperoleh dari MF.

“Kemudian anggota Reserse Narkoba Polres Cimahi bergerak ke kediaman MF di
Blok Ager Sari RT 05/RW 11 Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay,Kota
Bandung pada 7 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Tri Suhartanto.

Tersangka MF sempat berupaya kabur dengan naik ke atas genting. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah .

Berdasarkan hasil penggeledahan didapatkan 8,3 kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan kembali.

“Tiap 1 kilogram ganja yang dijual, MF mendapat keuntungan Rp 500 ribu. Dari hasil pengungkapan, pelaku yang merupakan seorang residivis dengan kasus sama mendapat ganja dari RK yang sekarang masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.*

 

Pos terkait