Hampir 26.000 Warga Cimahi Hidup dalam Kemiskinan, Pemkot Perkuat Penanganan

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan dengan mengintegrasikan berbagai program lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di tengah tingginya kepadatan penduduk dan keterbatasan wilayah perkotaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tahun 2026, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 614.000 jiwa. Mereka menempati wilayah seluas 42,43 kilometer persegi yang terbagi menjadi tiga kecamatan dan 15 kelurahan.

Tingginya jumlah penduduk di wilayah yang relatif terbatas menjadikan Cimahi sebagai salah satu daerah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Jawa Barat.

Di sisi lain, persentase penduduk miskin di Kota Cimahi tercatat sebesar 4,20 persen atau setara dengan sekitar 25.970 jiwa.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, persoalan kemiskinan membutuhkan penanganan menyeluruh karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan harus mencakup peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, penyediaan hunian layak, serta perluasan kesempatan kerja.

“Penanganan kemiskinan perlu dirancang sebagai satu kesatuan program yang saling mendukung. Tidak cukup jika setiap perangkat daerah hanya menjalankan tugasnya masing-masing tanpa koordinasi,” ujar Ngatiyana, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi antarsektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, perumahan, hingga pembangunan infrastruktur.

Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan program dan anggaran agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan masyarakat miskin.

Ngatiyana menuturkan, strategi penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam jangka pendek.

Pemerintah, kata dia, perlu mendorong program yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi warga, termasuk melalui pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan usaha produktif.

“Bantuan sosial tetap diperlukan untuk melindungi kelompok rentan. Namun, masyarakat juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh pekerjaan, dan mengembangkan usaha agar memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil,” katanya.

Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Cimahi akan memperkuat pembaruan dan verifikasi data penerima manfaat secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan dan program penanggulangan kemiskinan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Ngatiyana menegaskan, penggunaan data harus disertai perlindungan terhadap informasi pribadi masyarakat.

Ia juga meminta agar setiap program disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, dilengkapi target yang terukur, serta dievaluasi secara berkelanjutan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi program yang memberikan hasil optimal sekaligus memperbaiki pelaksanaan kebijakan yang masih menghadapi kendala.

Dalam pelaksanaannya, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cimahi memiliki peran penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kontribusi dunia usaha dan lembaga masyarakat.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya dalam penanggulangan kemiskinan.

Ngatiyana menjelaskan, kebijakan yang dijalankan harus mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin sekaligus memperbesar peluang mereka untuk memperoleh pendapatan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya dilihat dari berkurangnya pengeluaran warga, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri,” tuturnya.

Pemkot Cimahi berharap, penguatan koordinasi, ketepatan sasaran bantuan, dan program pemberdayaan ekonomi dapat membantu menurunkan angka kemiskinan sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat hingga akhir 2026.*

Pos terkait