ATR/BPN Kembali Hadirkan Mobil Layanan Keliling, Ini 6 Provinsi yang Terjangkau

Program ATR/BPN Dekat telah menjangkau wilayah kerja 46 Kantah yang tersebar di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menghadirkan layanan pertanahan bergerak melalui program ATR/BPN Dekat. Dengan menggunakan mobil keliling, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk mempermudah akses pelayanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu strategi untuk memangkas jarak antara masyarakat dan pelayanan pertanahan.

Menurut dia, kehadiran petugas di tengah aktivitas warga diharapkan membuat akses informasi dan pengurusan kebutuhan pertanahan menjadi lebih praktis.

“Pelayanan pertanahan perlu semakin mudah dijangkau. Karena itu, kami menghadirkan mobil layanan keliling agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan lebih dekat dengan tempat mereka beraktivitas,” ujar Dalu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Saat ini, program ATR/BPN Dekat telah menjangkau wilayah kerja 46 Kantah yang tersebar di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Titik pelayanan ditentukan oleh masing-masing Kantah sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah. Mobil layanan keliling dapat ditemui di sejumlah lokasi strategis, mulai dari pasar, kawasan car free day (CFD), hingga alun-alun kabupaten/kota.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat menghubungi Kantah setempat untuk memperoleh informasi mengenai lokasi dan jadwal operasional mobil pelayanan.

Adapun jenis pelayanan yang tersedia mencakup konsultasi dan pengaduan masalah pertanahan, pengecekan status tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali.

Masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai perubahan data sertifikat, seperti nama dan alamat, termasuk layanan hak tanggungan dan roya.

Melalui pelayanan langsung di lapangan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur, kelengkapan dokumen, serta tahapan pengurusan sebelum melanjutkan proses administrasi di Kantah.

Dalu menilai, kedekatan pelayanan harus disertai penyediaan informasi yang transparan dan mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat bisa mengidentifikasi kebutuhan dokumen maupun potensi kendala sejak awal.

“Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang tepat sejak awal, mereka akan lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Kami ingin berbagai persoalan pertanahan bisa dikonsultasikan lebih dini sehingga proses pelayanan berikutnya berjalan lebih terarah,” katanya.

Selain mengandalkan layanan jemput bola, ATR/BPN juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi.

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia secara gratis di App Store dan Play Store. Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pertanahan beserta persyaratan dokumen yang diperlukan.

Dalu menegaskan, transformasi pelayanan ATR/BPN tidak hanya berorientasi pada pembenahan prosedur, tetapi juga memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kombinasi pelayanan langsung di lapangan dan pemanfaatan kanal digital agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih mudah.*

Pos terkait