ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.

Program tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, target sertipikasi akan dilakukan secara bertahap mulai 2026.

“Untuk 2026 dan 2027, kami menargetkan 3 juta bidang. Kemudian, pada 2028 ditargetkan 5 juta bidang dan sisanya diupayakan selesai pada 2029,” ujar Dalu dalam konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, pelaksanaan program tersebut dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kolaborasi ketiga lembaga itu telah dituangkan melalui Surat Edaran Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Program sertipikasi rumah MBR tersebut mencakup tiga kelompok. Pertama, rumah yang berasal dari program bantuan pemerintah. Kedua, rumah yang pembiayaannya menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga, rumah yang dibangun melalui skema mandiri.

Dalu menjelaskan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Bagi pekerja sektor formal, pemohon harus menunjukkan bukti penghasilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Pemohon juga harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa dirinya masuk dalam kategori MBR.

“Sementara untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal, datanya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN,” kata Dalu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari turut menyampaikan program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, salah satunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Program tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan masyarakat kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.

Dalam konferensi pers itu, Dalu hadir bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana.*

Pos terkait