Kejar 3 Juta Sertipikat Tanah MBR, ATR/BPN Pangkas Target dari 3 Tahun Jadi 2 Tahun

Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat program sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Target sertipikasi yang semula direncanakan rampung pada 2028 kini didorong selesai pada 2027.

Percepatan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan, percepatan target membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak dapat memenuhi target 3 juta bidang tanah bagi MBR secara mandiri.

“Kami membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), agar program ini dapat terlaksana secara efektif di lapangan,” ujar Andi.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah yang telah memiliki kepastian hukum berupa sertipikat.

Andi juga mengajak Komisi II DPR RI turut mengawal pelaksanaan program tersebut, termasuk dalam penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Komisi II DPR Siap Dukung Anggaran

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyambut baik percepatan target sertipikasi tanah bagi MBR tersebut.

Mardani yang mengikuti kegiatan secara daring mengatakan, Komisi II DPR RI siap memberikan dukungan terhadap program tersebut, termasuk memperjuangkan kebutuhan anggarannya.

“Komisi II mendukung penuh percepatan ini. Jika sebelumnya ditargetkan tiga tahun dan kini dipadatkan menjadi dua tahun, tentu dukungan anggaran juga harus disiapkan,” kata Mardani.

Ia berharap percepatan sertipikasi tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah.

Program tersebut, lanjut dia, juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menyediakan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sosialisasi tersebut juga menjadi forum untuk membahas teknis pelaksanaan percepatan sertipikasi tanah bagi MBR.

Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN hadir sebagai narasumber, di antaranya Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.

Sementara itu, narasumber yang mengikuti kegiatan secara daring yakni Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari, Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP Wijasena Hendra Kurniawan, serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP Tantra.

Kegiatan tersebut dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama Deviet Afrianto Setyohatmoko.

Sosialisasi diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring.

Keterlibatan jajaran BPN di daerah diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan sertipikasi tanah bagi MBR di berbagai wilayah.*

Pos terkait