SATUMEDIA.ID – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan kawasan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli gabungan pada Sabtu (31/10/2026) untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan hutan, mulai dari pencurian kayu, pendudukan kawasan secara ilegal hingga kebakaran hutan.
Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, mengatakan kolaborasi dengan Gakkum Kementerian Kehutanan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan.
Menurut dia, pengawasan secara terpadu diperlukan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih awal dan tidak mengganggu keberlangsungan pengelolaan hutan.
“Pengamanan hutan membutuhkan pengawasan yang konsisten dan kerja sama lintas instansi. Karena itu, patroli bersama ini diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya pelanggaran sekaligus menjaga kawasan hutan tetap terlindungi,” kata Deden dikutip dari laman Perhutani, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, Komandan Brigade Elang Jakarta Gakkum Kementerian Kehutanan, Juarsa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menyasar pengawasan kawasan, tetapi juga melibatkan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Petugas memberikan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar hutan mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan serta menghindari aktivitas pengambilan kayu tanpa izin.
Juarsa menilai, perlindungan hutan tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan penindakan. Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan juga menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan hutan.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Bandung Utara dan Gakkum Kementerian Kehutanan berharap koordinasi pengamanan semakin kuat. Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah Lembang.*


