SATUMEDIA.ID – Warga Kampung Pojong Utara, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Zakilah Indri Winata (21) di kamar sebuah mess.
Mayat tersebut sudah mengeluarkan bau busuk. Dibungkus dengan menggunakan karung, plastik, dan selimut. Selain itu, bungkusan mayat itu ditaburi kopi.
Terungkap bahwa perempuan muda korban pembunuhan. Tewas di tangan suaminya sendiri, bernama Sahir karyawan sebuah toko di Kota Cimahi.
“Korban bernama Zakilah, tewas di tangan suaminya sendiri. Pembunuhan ini terjadi di kamar mess suaminya pada Selasa (6/8/2024) lalu. Baru terungkap pada Selasa (13/8/2024) kemarin,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).
Selama hampir sepekan, Sahir tidur satu kamar dengan jenazah istrinya. Semakin hari aroma bau bangkai semakin menyengat di rumah yang dijadikan mess tersebut.
“Ada tiga orang yang tinggal di mess tersebut. Sebelumnya, rekan kerja pelaku sudah mencium bau bangkai namun tidak menyangka berasal dari jenazah manusia,” ujarnya.
Sampai pada akhirnya, lanjut Kapolres, teman pelaku menanyakan bau bangkai yang berasal dari kamar tidurnya. Pelaku mengakui bahwa di dalam kamarnya ada mayat istrinya.
“Pembunuhan itu dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku emosi ketika membaca isi chatting mesra korban dengan pria lain,” ungkap Kapolres.
Pertengkaran hebat tak terelakan, pelaku yang tersulut emosinya kemudian memiting leher korban dengan menggunakan tangan kanan. Sementara tangan kirinya memegangi kedua tangan korban.
“Pada saat korban berontak pelaku sambil memiting leher korban langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan bantal,” katanya.
Setelah korban tidak berdaya pelaku mengecek pernafasan korban dengan menggunakan kaca cermin bekas spion mobil. Setelah terlihat tidak ada embun di cermin lalu pelaku membongkar keramik kamar dengan menggunakan barbel dan tang rencananya korban akan dikubur di dalam lantai.
“Namun karena kebingungan pelaku langsung membungkus korban dengan karung, kantong plastik dan selimut. Tubuh korban ditekuk agar muat pada kantong plastik. Selang sekitar 4 hari kemudian pelaku menutup ventilasi pintu kamar memakai lakban,” tuturnya.
Sementara itu, Sahir mengaku membunuh istrinya karena khilaf. Tersulut emosinya setelah membaca chatting mesra dengan pria lain.
“Istri saya mengaku memang berhubungan dengan pria itu. Saya semakin marah sampai akhirnya terjadi kejadian ini,” kata Sahir dengan wajah tertunduk.
Sahir dan Zakilah berasal dari Cilacap, Jawa Tengah sudah tiga tahun menikah namun belum dikaruniai anak. Keduanya terpisah jarak, karena istrinya bekerja di Bekasi. Kedatangannya ke mess suaminya untuk mengambil barang miliknya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.*





