SATUMEDIA– Penghuni Apartemen Tower D The Jardin, di Jalan Cihampelas, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat dibuat geger dengan ditemukannya sesosok jasad perempuan dengan kondisi terluka di sebuah kamar di lantai 10 apartemen tersebut.
Diduga perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban pertama kali ditemukan, pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Diketahui, perempuan itu bernama
Siti Julaeha berusia 34 tahun. Merupakan warga Kampung Gandok RT 02/RW 02, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari hasil penyelidikan, Siti tewas di tangan Nicko Heru (35). Aksi pembunuhan terjadi pada Rabu (10/4/2024) dini hari.
Diketahui, beberapa jam sebelum kejadian, Siti datang ke apartemen tersebut untuk melakukan kencan berbayar dengan Nicko yang sudah menunggu di apartemen tersebut.
Siti dibunuh karena tak mencapai kesepakatan harga kencan berbayar. Diduga Nicko gelap mata sampai akhirnya terjadi aksi pembunuhan tersebut.
Kepala Desa Suntenjaya, Asep Wahono membenarkan jika Siti Julaeha sebagai warga Suntenjaya. Tinggal di Kampung Gandok, RT 02/RW 02.
“Korban memang warga Suntenjaya, namun kesehariannya tinggal di Bandung tidak tinggal di sini,” ucapnya, Senin (15/4/2024).
Kabar tewasnya Siti diketahui pihak keluarga dari kepolisian pada Kamis (11/4/2024). Kemudian keluarganya minta kepada kepala desa untuk mendampinginya.
“Keluarga Siti menghubungi saya minta didampingi mendatangi kantor polisi. Pihak kepolisian minta izin kepada keluarga untuk melakukan autopsi, karena ada unsur pidana dari kematian Siti,” ungkapnya.
Setelah beres autopsi, pihak kepolisian menyerahkan jenazah Siti kepada keluarganya. Pada Kamis itu, jenazah langsung dimakamkan di TPU Kampung Gandok.*

