Disdukcapil Kota Cimahi Sisir Ratusan Warga yang Belum Perekaman KTP

Ilustrasi KTP El.(Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan melaksanakan perekaman KTP El secara serentak selama dua hari pada 28-29 September 2024.

Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Fitriyani Khoerunisa, mengungkapkan perekaman KTP El bakal dilaksanakan di Kelurahan Cipageran, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cibeber.

“Di Kelurahan Cipageran ada 283 warga yang wajib KTP El, di Kelurahan Setiamanah sebanyak 115 orang dan di Kelurahan Cibeber sebanyak 152 orang. Perekaman ini dilaksanakan menjelang Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November mendatang,” ungkap Fitriyani, Senin (23/9/2024).

Dirinya mengimbau kepada lurah dan ketua RT/RW setempat untuk mengajak warganya berpartisipasi dalam perekaman KTP-El tersebut.

Bagi warga penyandang disabilitas dan lansia yang kesulitan datang ke lokasi Disdukcapil Kota Cimahi telah menyediakan link pendaftaran khusus.

“Kami menyediakan link pendaftaran ke tiap kelurahan, sebagai alternatif bagi warga tidak bisa datang ke MPP atau kelurahan. Dengan dibukanya link pendaftaran banyak yang antusias untuk mendaftar,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kota Cimahi mempercepat perekaman KTP-EL untuk warga disabilitas jelang Pilkada Serentak 2024 di Cimahi.

Kebijakan Disdukcapil Kota Cimahi tersebut agar hak pilih semua masyarakat, termasuk kaum disabilitas bisa terakomodir pada Pilkada Serentak 2024.*

Pos terkait