Selama Pelarian Tersangka Pembunuh Pegawai BKIPM Bandung Sempat Menyamar Jadi Badut

Polisi menjaga ketat rumah milik Didi Hartanto di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB)/Dicky Mawardi/Satumedia

SATUMEDIA – Ijal (31) tersangka pembunuhan Didi Hartanto (42), pegawai honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung dalam pelariannya ke Jakarta sempat menjadi badut supaya tidak terendus polisi.

“Usai melakukan pembunuhan, tersangka kabur ke Jakarta dan sempat menyamar jadi badut supaya tidak dikenali polisi. Kemudian pindah ke Cianjur sampai akhirnya tertangkap,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).

Aldi menambahkan, Ijal tertangkap di daerah Cipeuyeum pada Senin, 15 April 2024. Kini, pekerja serabutan ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tindakan menghabisi nyawa korban berlatar belakang sakit hati. Korban tidak mau membayar upah kerjanya selama dua hari sebesar Rp 300.000.

Meski demikian, lanjut Aldi, polisi sedang mendalami kemungkinan tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

“Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bisa dibilang sangat rapi. Kami
masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban,” kata Aldi.

Ia menyebut, bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan Ijal karena aksi kejinya itu. Dimana setelah menghabisi nyawa korbannya, pelaku mengubur dan menutup bagian atasnya dengan lantai keramik yang sejenis dengan lantai ruangan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Ijal melakukan aksi pembunuhan pada 23 Maret 2024. Jasad Didi dikubur di ruangan belakang rumah di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).*

 

Pos terkait