SATUMEDIA.ID – Wajah Saepudin (48) terlihat sumringah melihat rumah yang ditinggalinya selama ini bakal direnovasi. Bagaimana tidak, selama ini ia bersama keluarganya tinggal di sebuah rumah tidak layak huni.
Saepudin yang akrab dipanggil Deden ini tinggal di Jalan Encep Kartawiria, Gang Cempaka RT 007/RW 015, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Rumah miliknya nyaris roboh. Dimana dindingnya penuh dengan retakan dan langit-langit rumahnya sebagian besar sudah terlepas sehingga bagian genting terlihat jelas.
“Sudah sekitar 10 tahunan rusak, kalau turun hujan, air dari sela-sela genting masuk langsung ke rumah,” kata Deden, Rabu (19/6/2024).
Deden tinggal bersama istri dan 3 anaknya. Menempati rumah berukuran 5 kali 10 meter.
Ketua RW 015, Cecep Saputra mengatakan, sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan perbaikan rumah Deden kepada pemerintah tapi belum mendapat respon.
“Mungkin waktu itu belum jadi miliknya, Alhamdulillah baru sekarang direnovasi. Mudah-mudahan jadi rumah yang layak dan nyaman ditinggali,” kata Cecep.
Renovasi rumah milik Deden dilakukan Polres Cimahi yang berkolaborasi dengan Kodim 0609, dan Pemkot Cimahi.
Peletakan batu pertama dilakukan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. Ia menargetkan renovasi rutilahu akan berlangsung selama dua pekan.
“Renovasi rumah diprediksi membutuhkan waktu sekitar dua pekan,” ucapnya
Perbaikan rutilahu, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari kegiatan HUT ke-78 Bhayangkara di Polres Cimahi. Ada tiga rumah yang akan direnovasi di Kota Cimahi. Salah satu syaratnya rumah itu milik sendiri.
“Rumah yang direnovasi harus berstatus milik sendiri. Juga tentunya masuk kriteria tidak layak huni,” tandasnya.
Dikatakannya, perbaikan rutilahu sebagai bentuk sosial kepolisan selain tugas utamanya dalam penegakkan hukum, penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Selain perbaikan rutilahu kami juga menggelar pengobatan gratis,” tukasnya.*





