SATUMEDIA.ID – Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui endusan aparat kepolisian. Seperti dilakukan IS alias Eno (42) warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjual narkoba jenis sabu dalam “kemasan” stop kontak.
Sabu yang sudah dikemas kemudian dimasukan kedalam stop kontak. Selanjutnya, ditempelkan pada tidak listrik untuk kemudian diambil oleh pemesannya.
“Peredaran sabu dalam kemasan stop kontak listrik ada kaitannya dengan pelaku yang merupakan petugas instalasi atau pemasangan jaringan listrik,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat jumpa pers di Mapolres Cimahi, Rabu (23/10/2024).
Namun sepandai-pandainya Eno tetap tak berhasil mengelabui petugas. Sat Resnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya, sekitar Kecamatan Cihampelas.
Dari tangan Eno berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 70,15 gram. Barang bukti yang berhasil disita, disimpan di rumah kontrakannya.
“Ada juga yang sudah ditempel belum sempat diambil pembelinya,” ucap Kapolres.
Berdasarkan pengakuan Eno, Sabu didapat dari tersangka lainnya berinisial NS alias Ute. Sementara NS mendapat sabu dari A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu yang didapat dari luar daerah itu lalu diserahkan pada Eno untuk diedarkan.
“Eno selain pengedar tapi juga pengguna sabu. Setiap paket sabu yang terjual, Eno mendapat imbalan Rp1 juta sampai Rp2 juta,” imbuhnya.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, sepanjang Oktober 2024 ini, Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 tersangka dari berbagai kasus narkoba.
“Para tersangka mengedarkan berbagai jenis narkoba baik dari mulai sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika dan juga obat-obatan terlarang,” kata Tri.
Dari tangan 24 tersangka ini berhasil diamankan barang bukti mulai dari 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintetis, 14.927 butir OKT serta 2.131 butir psikotropika.
“Jika dinominalkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Sekitar 10 ribu jiwa berhasil kita selamatkan dari jerat narkoba,” tandasnya.*





