Kurang 8 Jam, Suami Pembunuh Istri di Cililin Berhasil Ditangkap

Suami bunuh istrinya di Cililin, Kabupaten Bandung Barat setelah terbakar api cemburu.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Peristiwa berdarah menggegerkan warga Kampung Lebaksaat, RT 03/RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/12/2024) pagi.

Adalah Ai Djenabiah (35) seorang warga setempat yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Korban yang diketahui baru pulang dari Arab Saudi itu menjadi korban pembunuhan.

“Kurang dari delapan jam, pelaku yang tidak lain adalah suami korban berinisial S berusia 45 tahun berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cililin. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto pada konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).

Pelaku berhasil diamankan di salah rumah kerabatnya. Tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres menyebut, pemicu pembunuhan karena pelaku terbakar api cemburu pada istrinya. Korban dituding selingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).

“Pelaku dan korban sempat cekcok. Bagi tetangga sudah sering pasangan suami istri ini cekcok, dianggap hal yang biasa dalam sebuah rumah tangga. Tapi tidak menyangka bakal terjadi bakal seperti ini,” ujarnya.

Pelaku menganiaya istrinya dengan sebilah pisau. Kemudian memukul korban yang sudah tidak berdaya dengan balok kayu.

“Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Sartika Asih,” ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga atau Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku S mengakui semua perbuatannya yang menyebabkan kematian istrinya. Pria berbadan kekar ini mengatakan, dirinya melakukan pembunuhan karena menduga istrinya telah berselingkuh.

“Saya melihat di media sosial, istri foto bareng dengan seorang pria. Karena itulah saya tanyakan kepada istri saya, siapa pria tersebut,” kata S.

Pelaku berupaya mengambil handphone istrinya untuk membuktikan benar tidaknya terjadi perselingkuhan. Namun tak berhasil, keduanya sempat berkelahi.

“Dada saya sempat kena cakar. Mungkin karena kapoekan (gelap mata), saya ambil pisau dan tiga kali menusukan ke tubuhnya. Tadinya saya bermaksud pergi, tapi melihat balok kayu masuk lagi dan dipukulkan tiga kali ke istri saya,” imbuhnya.

Ironisnya, aksi kekerasan yang dilakukan tersangka di depan ibu korban. Upaya untuk melerai tak berhasil. Pelaku yang sudah gelap mata dengan keji membunuh istrinya.*

Pos terkait