SATUMEDIA.ID – Ratusan orang pemilik kendaraan yang menjadi korban tumpahan cairan kimia caustic soda liquid (NaOH) atau soda api kecewa dengan besaran ganti rugi yang dibayarkan CV Yasindo Multi Pratama sebagai pemilik truk tangki yang mengangkut cairan NaOH itu.
Pembayaran ganti rugi bertempat di
kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi di Cikamuning, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka datang ke Cikamuning sesuai dengan janji pihak perusahaan yang bakal diselesaikan pada Kamis (2/1/2025). Diketahui, tumpahan soda api berasal dari truk yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Para pemilik kendaraan terlihat mengantre sejak pagi menunggu ganti rugi yang dijanjikan CV Yasindo Multi Pratama. Namun alangkah kecewanya mereka, karena ganti rugi tak sesuai harapan.
Salah satu pemilik kendaraan, Moch Ilham. asal Cikalongwetan mengatakan, dari hasil perhitungannya total biaya untuk memperbaiki kerusakan mencapai Rp700 ribu.
“Saya menunggu (pembayaran) sudah lebih dari sepekan. Tadi menerima ganti rugi Rugi Rp300 ribu, katanya kerusakan ringan jadi dipukul rata semua mendapat besaran yang sama,” kata Ilham.
Padahal, lanjutnya, jika dihitung total kerusakannya bisa sampai Rp700 ribu. Tapi, ia akhirnya tetap menerima pembayaran ganti rugi sebesar itu.
“Saya tetap terima daripada tidak dapat sama sekali. Paling nanti kekurangannya saya pakai uang sendiri,” kata Ilham.
Hal senada disampaikan Muhammad Abil (25). Ia mendapat penggantian Rp300 ribu, jauh di bawah hitungannya.
“Ya mau bagaimana lagi, saya terima saja. Walaupun agak kecewa karena penggantiannya jauh lebih kecil dari kerusakan motor,” ucap Abil.
Ia menyebut, cipratan cairan kimia yang tumpah di Jalan Raya Padalarang – Purwakarta mengenai velg, knalpot, shockbreaker, dan krengkes mesin.
Kerusakan motor miliknya akibat kecipratan cairan yang tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang itu meliputi krengkes mesin, shockbreaker, velg, body motor, serta knalpot.
“Memang masih bisa nego lagi besaran ganti ruginya, tapi saya males ngurusinnya. Ribet, dan banyak menyita pekerjaan,” keluhnya.
Di tempat yang sama, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti mengungkapkan, berdasarkan catatan pada kepolisian ada sekitar 1.260 kendaraan yang terkena tumpahan cairan kimia.
“Catatan pada kami ada sebanyak
1.260 kendaraan yang terkena cairan kimia tersebut. Mengenai jumlah pastinya yang akan menerima ganti rugi, nanti pihak perusahaan yang akan memvalidasi.
Tapi itu akan divalidasi lagi oleh pihak perusahaan, berapa jumlah pasti yang akan diganti rugi. Kami hanya sebagai fasilitator saja,” kata Bayu.*

