Dispernakan KBB Larang Pedagang Datangkan Sapi dari Daerah Terjangkit PMK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB Wiwin Aprianti.(Instagram).**

SATUMEDIA.I – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang pedagang, bandar, dan peternak mendatangkan sapi untuk kurban dari daerah yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Diketahui, sebanyak 229 sapi potong di KBB yang didatangkan dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur positif terkena PMK. Data tersebut berdasarkan temuan selama periode Desember 2024-Januari 2025.

“Kasus PMK kembali ditemukan Bandung Barat. Hal ini dapat disebabkan karena peningkatan lalu lintas menjelang Iduladha dan penurunan imunitas dari hewan ternak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Oleh karena itu, lanjut Wiwin, pihaknya melarang bandar, pedagang, dan peternak mendatangkan sapi dari daerah yang sedang terjangkit PMK.

“Kami mengimbau kepada pedagang, peternak dan bandar agar membeli yang sehat dan sudah divaksin dari daerah yang bebas PMK,” tandasnya.

Menurutnya, larangan itu sebagai salat satu upaya yang dilakukan oleh Dispernakan KBB guna mengantisipasi kasus PMK dengan pencegahan dan pengobatan.

“Kami juga mengingatkan, agar memisahkan ternak yang baru dengan ternak yang lama selama 14 hari dan yang tidak kalah penting tingkatkan biosecurity yaitu menyemprotkan desinfektan di sekita kandang,” tandasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, Dispernakan KBB akan melaksanakan vaksinasi massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Nomor: 10890/PT.01.04.03-Keswanvet Tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional.

“Vaksinasi sebagai upaya mengantisipasi, mencegah dan memitigasi risiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi
peternak, ancaman risiko zoonosis bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan feedlot, unit usaha ternak perah, dan koperasi susu di KBB untuk ikut berpartisipasi.

“Pelaksanaan vaksinasi massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional untuk PMK pada Februari dan Agustus 2025. Sedangkan jadwal pelaksanaan vaksinasi massal untuk Penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) pada Agustus 2025,” tukasnya.*

Pos terkait