SATUMEDIA.ID – Mesin Olah Runtah (Motah-19), merupakan inovasi yang diterapkan Pemkot Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah hasil dari pengerukan sungai. Mesin ini mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.
Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.
Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.
Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19 pada Jumat (31/1/2025).
Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.
“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara.
Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.
“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.
“Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi,” sambungnya.
Sampah dari lokasi pengerukan sungai dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.
Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan 8 jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.
Proses pembakaran ini tidak perlu menggunakan bahan bakar, tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.
Hasil dari pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kg abu. Abu tersebut selanjutnya bisa diolah menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat teratasi , bahkan menghasilkan manfaat baru.
Sebelumnya, telah terdapat dua mesin Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.*

