SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Koperasi Merah Putih Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung yang bergerak dalam bidang usaha persampahan.
Komentar bupati disampaikan pada pelaksanaan peresmian mesin incinerator sampah atau MOTAH (Mesin Olah Runtah) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/9/2025).
Peresmian MOTAH ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa Lengkong yang disinergikan dengan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Lengkong yang fokus pada pengelolaan sampah dalam salah satu bidang usahanya. Dengan harapan penanganan sampah rumah tangga bisa selesai di rumahnya masing-masing, dan semua masyarakat Desa Lengkong bisa menjadi anggota KMP.
Dadang Supriatna memuji Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat, bahwa pengolahan sampah di desanya sudah dimulai oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Ini luar biasa. Ini tentunya pak camat memiliki inovasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Bojongsoang. Saya tunggu dan saya akan pantau sebulan yang akan datang. Kalau ini sudah berjalan, ini salah satu prototipe (model awal suatu produk) yang akan disampaikan ke desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung,” kata Dadang.
Ia mengatakan bahwa sampah ditangani KDMP suatu terobosan yang sangat luar biasa.Oleh karena itu, instruksikan camat untuk mengawalnya.
“Saat ini dimulai di Kecamatan Bojongsoang, sampah dikelola Koperasi Desa Merah Putih. Berharap bisa diikuti desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung,” katanya.
Bupati menyebutkan bahwa pengolahan sampah dengan pola TPS3R dan mesin incenerator MOTAH ini ada nilai ekonomisnya. Ia pun akan diskusi khusus terkait pengolahan sampah, baik dalam pilah dan pilih olah sampah dengan membutuhkan orang yang telaten.
“Orang tersebut harus digaji. Gajinya dari pendapatan atau operasional pengolahan sampah tersebut,” ujarnya.
Bupati menyatakan, sedang berusaha untuk mendorong satu desa memiliki satu mesin incenerator di Kabupaten Bandung.
“Saya upayakan seluruh desa terpenuhi mesin incenerator. Saat ini, sementara ada empat skema dalam pengolahan sampah. Skema di tingkat RW, skema tingkat desa, kecamatan, wilayah atau per dapil,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan peresmian TPS3R Bagja Desa Lengkong ini karena sudah menggunakan incenerator MOTAH. Mesin MOTAH ini sudah beredar di Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah Desa Lengkong sudah mulai mengoperasionalkan mesin incenerator MOTAH. Incenerator MOTAH ini adalah digunakan bagi sampah residu, setelah ada pemilahan sampah organik dan anorganik, mana yang bisa dipilah dan dipilih bisa menjadi uang. Apakah itu sampah anorganik berupa kertas maupun plastik” tutur Bupati Bandung.
Setelah dilihat, lanjut Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, sampah yang dibakar dengan menggunakan mesin MOTAH menyisakan abu. Kemudian abu dicampur dengan semen, sehingga menghasilkan batako.
“Ini luar biasa, dan semoga ini bisa diikuti oleh seluruh desa se-Kabupaten Bandung. Kalau ini diikuti oleh seluruh desa se-Kabupaten Bandung, saya optimis urusan sampah selesai di Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.
Bupati Bedas mengatakan mesin incenerator ini bisa mengolah sampah antara 8-10 ton per hari, karena satu jam bisa mengolah 1 ton. Apalagi setiap desa itu bisa mengeluarkan sampah per hari antara 5-10 ton.
“Tapi kalau di sini satu desa sudah menyiapkan satu mesin incenerator MOTAH, urusan sampah di desanya bakal selesai. Karena tidak semua atau 10 ton sampah yang dihasilkan dibakar, tapi ada yang dipilah dan dipilih dulu, sehingga ada sisa sampah atau residunya yang terakhir paling tidak sekitar 20 persen setelah ada dipilah dan dipilih,” ujarnya.
Kang DS mengatakan bahwa operasional mesin incenerator itu suhunya di atas 1000 derajat celcius, sehingga aman dari dampak lingkungan. Karena kalau di bawah 500 derajat celcius suhunya relatif tidak aman.
“Kalau suhunya sudah 1.000 derajat celcius, berarti insya Allah relatif aman,” katanya.
Lebih lanjut Kang DS turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah. Ada beberapa skenario di rumah tangga dalam pengolahan sampah, pertama melalui LCO atau lubang cerdas organik. Fungsi LCO untuk tempat buang sampah habis makan, sehingga satu bulan bisa jadi pupuk.
Kemudian mengolah sampah anorganik yaitu sampah plastik dan kertas dengan cara dipilih dan dipilah saat berada di rumah. Ia menyebutkan sudah melakukan pengkajian dan analisis, bahwa sampah bisa jadi pupuk dan menghasilkan uang.
“Misalnya, sampah organik bisa digunakan pakan maggot, kemudian maggotnya untuk pakan ikan lele. Setiap dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis) membutuhkan 40 bioflok ikan lele,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat mengatakan mesin incenerator (MOTAH) ini bukan solusi akhir. Ia menyampaikan hal itu langsung kepada para RW, RT dan masyarakat di Desa Lengkong.
“Mesin MOTAH ini bukan solusi akhir. Tapi ini napas kita untuk membuat masyarakat sadar dan sampah selesai di rumah,” harap Agus.
Ia mengatakan, di Desa Lengkong sampah di setiap RW dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih.
“Persampahan di Desa Lengkong dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. Termasuk sampah di setiap RW dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. Setiap individu atau masyarakat di Desa Lengkong wajib jadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.(Advetorial).**





