SATUMEDIA.ID – Sebentar lagi umat muslim menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan melakukan itikaf. Itikaf secara terminologi, adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah SWT , khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid.
Demi meraih keutamaan yang lebih besar, seseorang tentu dapat memperbanyak ragam niatnya, antara lain berniat mengunjungi dan menghormati masjid sebagai rumah Allah SWT , berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan ridha-Nya, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.
Rasulullah SAW menyatakan bahwa itikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan itu bagaikan beritikaf bersamanya. ا Artinya, “Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir” (HR Ibnu Hibban) .
Waktu pelaksanaan Itikaf dapat dilakukan setiap saat tetapi melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah SWT.
Karena dirahasiakan itulah, maka siapa pun perlu mengisi malam-malam Ramadhan dengan berbagai amaliah, baik wajib maupun sunnah, dengan tujuan agar tidak terlewatkan. Hukum itikaf Hukum asalnya adalah sunnah, tetapi bisa berubah menjadi wajib apabila dinazarkan.
Selain itu, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
Itikaf adalah ibadah yang sangat agung , yang di syariatkan berdasarkan dalil Quran, Sunnah dan ijma. Allah SWT berfirman “ (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu , sedang kamu beritikaf dalam mesjid ( QS Al-Baqarah : 187). Seperti diketahui Itikaf dilakukan dengan berdiam diri di dalam masjid sembari memperbanyak dzikir, tafakur, membaca tasbih dan diutamakan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Saat ber Itikaf, dianjurkan pula untuk melaksanakan sholat sunah seperti sholat tahiyatul masjid atau sholat sunah lainnya.
Hukum Itikaf Hukum Itikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Dari Aisyah RA isteri Rasulullah SAW menuturkan, “Sesungguhnya Nabi SAW melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan Itikaf sepeninggal beliau” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Itikaf seorang hamba menyerahkan dirinya seluruhnya untuk beribadah kepada Allah SWT, dalam rangka mendekatkan diri kepada-NYA. Ia menjauhkan diri dari kesibukan dunia yang menghalanginya dari kedekatannya kepada Allah SWT. Disini seorang mu’takif ( orang yang Itikaf) senantiasa bertasbih tanpa rasa bosan.
Adapun ruku Itikaf terdiri dari niat itikaf, baik itikaf sunnah atau itikaf nazar. Bila seorang muslim bernazar akan melakukan itikaf, maka baginya wajib melaksanakan nadzar tersebut dan niatnya adalah niat itikaf untuk menunaikan nazarnya, berdiam diri dalam masjid, sebentar atau lama sesuai dengan keinginan orang yang ber Ittikaf atau mu’takif.
Adapun syarat itikaf yakni muslim, berakal,suci dari hadats besar. Sedang yang membatalkan Itikaf di masjid menjadi batal disebabkan oleh bercampur dengan istri, keluar dari masjid tanpa uzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada uzur, misalnya buang hajat atau buang air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan Itikaf. Diperbolehkan keluar dari masjid, karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya.
Mengutip buku Tuntunan Itikaf karya Abu Muhammad Ibnu Shalih, Itikaf tidak dapat dilepaskan dari lailatul qadar.Walaupun seseorang bisa saja mendapatkan lailatur qadar tanpa Itikaf. Ketahuilah bahwa barang siapa Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan benar maka insya Allah ia akan mendapatkan lailatur qadar pada salah satu malamnya.
Maka barang siapa ingin mendapatkan ibadah yang nilainya lebih baik dari ibadah seribu bulan ( kurang lebih 83 tahun 4 bulan) hendaklah ia mengikuti petunjuk Rasullah SAW yakni Itikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, walaupun pada malam itu tidak seluruhnya dia isi dengan shalat, dzikir, tilawah atau yang lainnya.
Dengan kata lain walaupun ia masih sempat tertidur dimalam itu. Selanjutnya walaupun seseorang yang tidak Itikaf mendapatkan lailatur qadar? Jawabannya adalah mungkin saja .Selama ia beribadah kepada Allah SWT dimalam itu dengan benar, maka ia akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Walaupun -tentu saja -orang melakukan Itikaf di masjid lebih utama diharapkan mendapatkannya.*
* Penulis Dede Supriatna alumni Tahassush Kulliyatil Muballighin Assyakur Angkatan 31/2023 dan lulusan Magister Ekonomi Pembangunan FEB UGM ,





