SATUMEDIA.ID – Masjid berasal dari bahasa Arab sajada yang berarti tempat sujud atau tempat menyembah Allah SWT. Bumi yang kita tempati ini adalah masjid bagi kaum muslimin. Setiap muslim boleh melakukan salat di wilayah manapun di bumi ini; terkecuali di atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untk dijadikan tempat salat.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid)” (HR. Muslim). Pada hadis yang lain Rasulullah SAW bersabda pula: “Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih” (HR. Muslim).
Mengutip laman Kemenag RI ,masjid berfungsi sebagai tempat ibadah salat. Tempat mengayomi dan membina umat sekitarnya secara aktif.Karena fungsi masjid sangat luas maka perlu adanya idarah ( pengelolaan). Tujuan idarah masjid ialah agar lebih mampu mengembangkan kegiatan, makin dicintai jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkunganya, termasuk dalam pengertian idarah yakni perencanaan, pengorganisasian , pengadaministratian , keuangan dan pengawasan .
Selanjutnya masjid mengadakan kegiatan imarah yang meliputi kegiatan peribadatann, majlis taklim, remaja masjid, perpustakaan, taman kanak-kanak, madrasah diniayah, pembinaan iabadah sosial, peringatan HBI dan hari besar nasional, pembinaan wanita, koperasi dan kesehatan. Selain itu ada ri’ayah yakni memelihara masjid dari segi bangunan, keindahan dan kebersihan. Dengan adanya pembinaan ri’ayah masjid , masjid sebagai baitullah ( rumah Allah) yang suci dan mulia akan nampak bersih, cerah dan indah sehingga dapat memberikan daya tarik , rasa nyaman dan menyenangkan bagai siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah di dalamnya. Ri’ayah meliputi bentuk bangunan/arsitektur, pemeliharaan dari kerusakan dan pemeliharaan kebersihan.
Di masa Rasullah SAW ataupun di masa sesudahnya, masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang pemerintahanpun mencakup: ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran dibahas dan dipecahkan di lembaga masjid. Masjid berfungsi pula sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam, terutama saat gedung-gedung waktu itu belum didirikan. Masjid juga sebagai ajang halaqah atau diskusi, tempat mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu agama ataupun umum.
Menurut Barit Fatkur Rosadi Angkatan Muda Masjid Yogyakarta kalau saja tidak ada kewajiban salat, tentu tidak ada yang namanya masjid dalam Islam. Memang, shalat sudah disyariatkan pada awal kelahiran Islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari, dan dua di sore hari. Penetapan shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini baru disyariatkan menjelang Rasullulah SAW hijrah ke Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan di rumah-rumah. Tiadanya usaha mendirikan masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan tantangan dari penduduk Mekah begitu ganasnya. Penduduk Mekkah tampak belum begitu siap menerima ajaran Rasullullah SAW , walaupuan telah 13 tahun lamanya dakwah berlangsung. Keterangan ini menunjukkan bahwa tiap-tiap bidang tanah di permukaan bumi ini tidak terbatas apakah beratap atau tidak, apabila digunakan untuk salat, dimana seorang hamba meletakkan dahinya sujud bakti kepada Allah.
Kata masjid banyak disebut dalam kitab suci Al-Qur’an, terulang sampai dua puluh delapan kali, tersebar diberbagai ayat dan surat dalam Al-Qu’ran.Dalam ilmu tafsir, kata-kata atau kalimat yang diulang-ulang dalam Al-Qur’an,menunjukkan bahwa kata-kata dan kalimat tersebut mengandung makna yang amat penting,
Sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan kepada Allah bersujud apa yang ada di bumi dan apa yang ada di langit, baik dalam keadaan sadar maupun terpaksa”(QS. Ar-Ra’du: 15). Dengan demikan secara umum, masjid diartikan sebagai tempat sujud (shalat), yaitu menunjuk pada sebuah bangunan yang fungsi utamanya sebagai tempat shalat bersujud menyembah Allah. Selanjutnya firman Allah SWT : “Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah, janganlah kamu menyembah seorangpun di dalamnya selain Allah SWT ” (Q.S. Al-Jinn: 18). Hal tersebut berarti ketika seseorang mendirikan masjid,maka harus dilakukan semata-mata atas dorongan dan motivasi iman dan takwa, bukan untuk sekedar ingin tenar, apalagi riya.
Sedangkan masjid sebagai tempat peradaban umat yakni dengan memantapkan Aqidah. Allah berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perbaikan ekonomi setiap manusia berhak membebaskan dirinya dari kemiskinan. Dalam Islam, mencari nafkah adalah jihad fi sabilillah. Artinya: “Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli untuk ingat kepada Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, karena takut kepada hari yang (pada hari itu), berbolak-balik hati dan pandangan manusia.” (QS.An-Nur: 37).
Alhamdulilah masjid sekarang sudah berfungsi ganda, sebagai tempat ibadah dan untuk mendidik putra-putri generasi penerus cita-cita umat. Aktifnya kegiatan remaja/ generasi muda Islam menjadikan perkembangan Islam semakin semarak.
Kelompok muda Islam ini bersungguh-sungguh memahami Islam secara mendalam. Mereka tidak hanya tahu masalah ilmu dunia, tapi konsep pemberdayaan masjid, berangkat dari sebuah pertanyaan klasik tentang eksistensi masjid, mengapa keberadaan masjid di Indonesia belum dirasakan kehadirannya ditengah jama’ahnya, terutama dalam konteks kehidupan keseharian mereka?
Di antara jawaban yang dapat disampaikan di sini adalah karena masjid belum berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga jamaah yang ada di sekitarnya tidak merasa diberdayakan oleh kehadiran masjid. Secara konseptual diakui
bahwa masjid merupakan potensi umat Islam yang sangat berharga, tetapi
mengapa keberadaan masjid belum dirasakan kehadirannya dalam kehidupan jamaahnya?
Melalui upaya peningkatan skill pengelola masjid, diharapkan mampu memberdayakan jamaah. Sehingga dengan kehadiran masjid di tengah-tengah mereka mampu memberikan perubahan yang nyata. Diharapkan masjid tetap menjadi pusat kebudayaan bagi ummat Islam. Masjid menjadi tempat pendidikan, musyawarah, ibadah, pengajian-pengajian,membina ummat, dan lainnya.
Masjid juga dianggap penting sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Masjid menjadi salah satu tempat kebajikan dan kemaslahatan umat, baik dalam ukhrawi maupun duniawi dalam segala macam aspek manajemen masjid. Masjid didirikan bukan hanya menjadi tempat ibadah tapi juga menjadi tempat membangun peradaban umat.*

Assyakur Angkatan 31/2023.(Dokumen pribadi)**

