SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana akan melakukan modifikasi cuaca selama 10 hari. Kebijakan ini sebagai upaya untuk mengurangi curah hujan ekstrem.
Diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) tentang potensi hujan deras pada 10 – 25 Maret 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemdaprov Jabar akan mengadakan modifikasi cuaca selama 10 hari.
“Mudah-mudahan modifikasi itu bisa mengurangi beban air yang jatuh ke wilayah-wilayah rawan banjir. Kami sudah memproses, mudah-mudahan langkah ini bisa meringankan beban masyarakat Jabar yang mengalami kebanjiran,” kata Dedi Mulyadi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Jumat (7/3/2025).
Ia menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan dalam penanganan banjir belum bisa memuaskan semua pihak.
Hujan deras yang terus menerus menyebabkan peningkatan banjir di beberapa wilayah, termasuk Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Cirebon.
Demikian disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram @dedimulyadi71.
Dedi menegaskan bahwa kawasan Puncak akan dikembalikan ke kondisi awal sebagai hutan dan perkebunan untuk meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko banjir.
“Hari ini saya fokus untuk membenahi wilayah Puncak untuk kembali ke awalnya menjadi wilayah hutan dan perkebunan,” tegas Dedi.
“Kebijakan saya untuk kawasan Puncak, bangunan-bangunannya saya bongkar, tujuannya adalah mengembalikan fungsi-fungsi resapan air dan rencananya akan dihutankan kembali,” tambahnya.
Dedi juga berharap langkah-langkah ini juga bisa meringankan tidak hanya masyarakat Jabar, tetapi juga masyarakat DKI Jakarta mengingat aliran air dari wilayah hulu mengalir ke Bekasi, Karawang, dan Jakarta.
Sementara itu, telah terjadi perubahan lanskap yang signifikan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Tasman Ujung.
Perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan ini ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor pada 2 Maret 2025 lalu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sejak tahun 2010, kawasan seluas 15.000 hektare tersebut memiliki fungsi utama sebagai hutan lindung, taman nasional, dan kawasan resapan air. Namun, pada tahun 2022, terjadi alih fungsi lahan yang masif, dengan sekitar 8.000 hektar berubah menjadi kawasan pertanian, dan permukiman yang awalnya hanya 500 hektar kini meluas menjadi 1.500 hektare
Bahkan, beberapa badan sungai digunakan untuk pembangunan resort dan tempat wisata yang semestinya dilindungi.
“Kami melihat adanya perubahan tata ruang yang sangat mengkhawatirkan. Kawasan resapan air seharusnya tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jika dibiarkan, maka bencana serupa akan terus terjadi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Lebih lanjut, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dipasang plang “Dalam Pengawasan” di beberapa area terdampak serta penyegelan 33 titik lainnya yang melanggar peraturan.
Kajian ilmiah akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.*




