SATUMEDIA.ID – Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan Keaktifan Peserta Universal Health Coverage (UHC) yang dipimpin Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir menyepakati akan menertibkan praktik percaloan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rapat antara lain diikuti Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Ridwan Abdullah Putra, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha mengatakan, praktik pencalonan kepesertaan BPJS Kesehatan sangat merugikan masyarakat. Para calo ini berkeliaran di rumah sakit, Dinas Kesehatan, dsb.
“Mereka (calo) mengincar masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan di rumah sakit, dinas kesehatan, dan tempat lainnya,” kata Nur.
Biasanya, lanjut Nur, masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan dicegat oleh para calo. Mereka kemudian menawarkan jasa mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Dari informasi yang saya peroleh, jasa pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Padahal untuk mengurus BPJS Kesehatan itu gratis dan beres satu hari. Karena kan pendaftaran UHC itu bisa selesai satu hari,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, Komisi IV sempat melakukan sidak ke RSIA Kartini Padalarang. Didapati seorang calo yang menawarkan Kepengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Di sana ada temuan dan sudah diakui oleh pihak RSIA Kartini adanya oknum calo BPJS. Oknum itu dari eksternal dan kerap mengaku relawan kesehatan. Sudah kami berikan pengarahan agar jangan lagi mengulangi perbuatannya,” tutur Nur.
Menurutnya, masih banyaknya masyarakat yang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan melalui calo menunjukan ketidaktahuan mereka. Padahal menjadi peserta BPJS itu tidak membayar alias gratis.
“Ini menjadi “PR” bersama untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi harus lebih masif,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Ridwan Abdullah Putra mengingatkan, masyarakat untuk langsung mengurus kepesertaan BPJS ke desa dan tidak melalui calo. Namun, apabila ada hambatan baik Dinas Kesehatan maupun dewan juga terbuka sehingga tidak perlu melalui perantara.
“Sekarang kita terus mengedukasi masyarakat di kantung-kantung dengan kepesertaan BPJS yang masih rendah,” kata Ridwan.
Ridwan menyebut, pihaknya sudah sepakat untuk turun langsung ke desa-desa melakukan pembinaan. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan UHC mengingat Bandung Barat masih kekurangan peserta BPJS sebanyak 113.000 dengan syarat 80 persen aktif dan 98 persen kepesertaannya.
“Kantung-kantung yang masih rendah kepesertaan BPJS justru di wilayah perkotaan, seperti Parongpong dan Ngamprah. Mungkin karena alasan kesibukan dan daya beli yang menurun, jadi mereka enggan mengurus BPJS,” tukasnya.*





