SATUMEDIA.ID – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi untuk mengecek MinyaKita di Pasar Cimindi pada Rabu (12/3/2025).
Sidak dipimpin Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. Hasilnya, ditemukan sampel MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
“Kami bersama Pemkot Cimahi sudah melaksanakan sidak dalam beberapa hari terakhir. Hari ini menjadi puncaknya, dimana kami mendapati 13 sampel MinyaKita yang isinya tidak sesuai takaran,” kata AKP Dimas.
Ia mengungkapkan, minyak kita yang tidak sesuai takaran selisihnya cukup jauh dengan yang tertera dalam kemasan yaitu 1 liter. Sementara berdasarkan pengecekan, hasilnya dikisaran 700 sampai 800 mililiter.
Dalam sidak ini, Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi menemukan isi MinyaKita mulai dari 810 ml, 920 ml hingga 1000 ml. Selisihnya itu sekitar 190-200 ml, bahkan kemarin Disdagkoperin saat melakukan sidak selisihnya paling jauh mencapai 300 ml.
“Ada juga yang sesuai dengan isi yang tertulis di kemasan,” tandasnya.
Ia menambahkan, sampel sidak akan dibawa ke Disdagkoperin untuk dihitung di laboratorium.Jika tidak sesuai maka dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi akan melakukan penyelidikan awal.
“Oleh karena itu, saya tidak bisa menyampaikan sekarang darimana distributornya meksi tertera dalam kemasan,” sebutnya.
“Kita menunggu hasil dari pemeriksaan Disdagkoperin. Memang dari hasil pengecekan tadi, ada yang kurangnya jauh tapi ada juga yang pas, sesuai takaran,” tandasnya.
Dijelaskannya, jika hasil laboratorium dari Disdagkoperin sudah resmi keluar, pihaknya bakal bersurat dan memberikan hasilnya kepada Sat Reskrim Polres Cimahi.
“Selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan awal kepada distributor, termasuk proses distribusinya dari atas sampai bawah,” tandasnya.*




