SATUMEDIA.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cimahi mendapat kelonggaran masuk kerja setiap Jumat. Tidak seperti hari biasa masuk kerja setiap pagi, namun khusus Jumat dimulai pukul 13.00 WIB.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, kelonggaran ekstra bagi ASN di setiap hari Jumat sebagai upaya Pemkot Cimahi memberikan waktu untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong.
“Para ASN akan mulai efektif bekerja di pukul 13.00 WIB. Kita kasi kebebasan sampai jam 11 (pagi). Harapannya mereka bisa memanfaatkan waktu untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional,” kata Ngatiyana saat meninjau Pasar Atas Baru, Cimahi, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, kebijakan memberikan kelonggaran jam masuk kerja di hari Jumat tidak hanya sekadar mengajak ASN berbelanja di pasar tradisional. Sekaligus pula meningkatkan ekonomi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) maupun pedagang pasar.
“Melalui kebijakan ini, ASN jangan berbelanja di di mal terus, jangan di pasar modern terus. Nanti pasar tradisional tidak laku. Ya, berbagi rizkilah dari sebagian penghasilan ASN dibelanjakan ke pasar tradisional. Ini merupakan upaya menanamkan kepedulian ASN dalam menyisihkan penghasilan berbelanja di pasar tradisional. Agar masyarakat meningkat ekonominya,” tuturnya.
Ia berharap, para ASN untuk lebih peduli terhadap pelaku usaha mikro dan kecil lokal. Pasalnya, ASN memiliki peranan penting untuk meningkatkan perekonomian khususnya di tingkat lokal.
“Peran ASN sangat besar dalam menghidupkan roda perekonomian di pasar tradisional. ASN turun tangan, keluarkan sedikit penghasilan untuk belanja di pasar. Nantinya kan pasar rakyat hidup, imbasnya masyarakat kecil bisa hidup,” pungkas Ngatiyana.*





