SATUMEDIA.ID – Wacana penggantian nama (rebranding) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digelindingkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai bisa menghilangkan nilai sejarah.
Salah seorang tokoh pendiri lahirnya KBB, Eman Sulaeman mengungkapkan bahwa nama Bandung Barat lahir dari para tokoh yang berjuang melahirkan daerah otonom baru. Dimana wilayahnya berada di bagian barat Kabupaten Bandung.
“Para tokoh yang mencetuskan gagasan sampai memperjuangkan lahirnya KBB itu berasal dari berbagai organisasi yang semua namanya mencantumkan Bandung Barat,” kata Eman Sulaeman, Senin (23/6/2025).
Ia menyebut sejumlah tokoh yang berjuang melahirkan KBB, antara lain Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat (FP3KB) dengan ketua Drs. H. Endang anwar.
Kemudian Forum Peduli Bandung Barat dengan ketuanya Asep Suhardi, Forum Pemuda Bandung Barat diketuai Eman Sulaeman , dan Forum Bandung Barat Bersatu dipimpin H. Zaenal Abidin.
Tokoh pergerakan pemekaran lainnya Ade Ratmadja, Asep Ridwan Hermawan, dan sebagainya. Pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Pandji Tirtayasa, Megahari Pudjiharto, Donny Widiaman, dan lainnya.
Eman mengungkapkan, karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB).
KPKBB menjadi wadah perjuangan melahirkan KBB dengan diketuai H.Endang Anwar dideklarasikan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong, Kecamatan Ngamprah pada 30 Agustus 2003.
“KPKBB mengawali perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Eman mengatakan, dipilihnya nama Bandung Barat karena memang 15 kecamatan yang diperjuangkan menjadi daerah otonom baru posisinya berada di sebelah barat Kabupaten Bandung.
“Nama Bandung Barat lebih netral dan mengakomodir nama wilayah yang ada di sebelah barat Kabupaten Bandung. Makanya ketika itu tidak memilih nama kedaerahan seperti Kabupaten Lembang, Padalarang, Cililin, Batujajar, ataupun Cililin,” ungkapnya.
“Membicarakan KBB jangan berbicara mata angin seperti yang disampaikan gubernur, misal mencontohkan dilihat dari Cianjur tidak bisa jadi disebut Bandung Timur. Mau orang Jakarta bahkan Surabaya pun, tetap menyebutnya KBB,” tegasnya.
Ia mencontohkan nama Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, maupun nama-nama provinsi di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi semua memakai nama arah mata angin.
“Apakah ketika orang Sumatera melihat dari wilayahnya Jawa Barat jadi Jawa Timur. Kan tidak? Lalu apakah sekarang dengan nama KBB tidak memiliki identitas dan tidak dikenal? Kalau awal berdiri memang belum dikenal, tapi sekarang sudah dikenal luas,” tuturnya.
Menurutnya, mengotak-atik nama KBB bukan sebuah kemajuan tapi malah menjadi kemunduran. Padahal dengan mengganti nama berarti akan banyak anggaran yang dikeluarkan hanya untuk sesuatu yang tidak urgen.
“Dimulai dari pembahasan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat itu membutuhkan anggaran. Bagaimanapun juga mengganti nama daerah itu, membutuhkan kajian mendalam karena harus merubah Undang-undang 12 Tahun 2007 tentang pembentukan KBB. Itu artinya bakal banyak anggaran yang dikeluarkan selama proses pembahasannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah berganti nama baru, otomatis semua plang nama, kop surat, dan lainnya harus diganti dengan nama daerah baru. Itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, bisa puluhan bahkan ratusan miliar yang hanya menjadikan sesuatu tidak produktif.
Padahal, lanjut Eman, di usia KBB yang kini menginjak 18 tahun masih jauh dari cita-cita pemekaran yaitu pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Birokrasi dan para wakil rakyat alangkah baiknya fokus kembali pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) yaitu pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Lihat kondisi infrastruktur sebagai penunjang ekonomi, jalan masih banyak yang rusak, bangunan sekolah banyak yang mesti diperbaiki, dan pelayanan kesehatan masih harus ditingkatkan. Sekarang mana yang lebih penting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau mengganti sebuah nama daerah,” pungkas Eman.*





