Program BMM-MADADA di KBB, 100 Penerima Manfaat Terima Bantuan Program Baznas KBB

Wakil Ketua II Baznas KBB, H. Saiful Rachman (berkopiah)bersama seorang penerima Program BMM-MADADA.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 100 penerima manfaat (PM) mendapat bantuan modal usaha dari Baznas Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bantuan tersebut merupakan Program
BMM-MADADA (Bantuan Modal Mustahik – Mandiri dan Berdaya). Penyaluran bantuan berlokasi di 2 titik masjid melalui skema Qardhul Hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga.

Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin menerangkan, program ini ditujukan untuk mendukung para pelaku usaha mikro agar terhindar dari sistem pinjaman berbunga dan praktik ekonomi ribawi, serta mengembangkan usahanya secara halal dan mandiri.

Pelaksanaan pencairan dilakukan dalam dua tahap pada hari yang sama. Tahap pertama dilaksanakan pada pagi hari sebelum pelaksanaan Salat Jumat, bertempat di Masjid Asy-Syarifiah, Kampung Baru RT 09/RW 02, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas.

Sementara tahap kedua dilaksanakan pada siang hari setelah Salat Jumat, bertempat di Masjid Jami Al-Barokah, Jalan Tugu 1 RT 001 RW 008, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua. Masing-masing lokasi menyalurkan bantuan kepada 50 penerima manfaat yang telah melalui proses asesmen dan verifikasi oleh tim Baznas.

“Program ini mengedepankan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Untuk mendukung kelancaran program, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di kedua lokasi turut dilibatkan sebagai pendamping lokal,” kata Iing Nurdin, Sabtu (12/7/2025).

Para pengurus DKM sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pembekalan Program BMM-MADADA tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Baznas RI dan Kementerian Agama RI. Dengan kapasitas yang telah diperkuat, DKM berperan aktif dalam memastikan program dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Dijelaskannya, tidak hanya sebatas bantuan modal usaha, program ini juga didampingi oleh fasilitasi kurasi usaha, khususnya bagi penerima manfaat yang bergerak di sektor UMKM. Kurasi tersebut mencakup bantuan pengurusan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal, perbaikan kemasan produk, serta pembukaan akses promosi melalui bazar dan kegiatan pemasaran lainnya.

“Hal ini menjadi bentuk komitmen Baznas KBB untuk tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong keberlanjutan usaha secara struktural dan menyeluruh,” tuturnya.

Iing Nurdin menyebut bahwa program ini merupakan pilot project yang diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain. Ia menekankan pentingnya pengelolaan program secara maksimal dan profesional oleh seluruh elemen yang terlibat, serta mengajak para penerima manfaat untuk menjaga amanah, bertanggung jawab dalam pengelolaan dana, dan sungguh-sungguh dalam mengembangkan usahanya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua II Baznas KBB, H. Saiful Rachman dalam arahannya menekankan pentingnya tertib administrasi, pelaporan yang transparan, serta kejujuran dan tanggungjawab dalam mengelola usaha.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak diukur hanya dari jumlah yang disalurkan, tetapi dari bagaimana usaha para mustahik bisa tumbuh, kembang, maju dan mampu memberi dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

“Dengan program pendayagunaan yang berkelanjutan akan mampu mendorong naik kelasnya mustahik menjadi muzaki. Ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini Baznas RI, bjb syariah, masjid, tim Pendistribusian dan Pendayagunaan Ahmad dan Hilmi serta yang lainnya melalui sinergi yang kuat dan pengelolaan yang amanah,” tutur Kang Eful sapaan akrabnya.

Program BMM-MADADA diharapkan menjadi gerakan nyata dalam memperkuat ekonomi umat, memperluas syiar zakat, dan membawa keberkahan serta ridha Allah SWT dalam setiap ikhtiar pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.

Sementara itu, perwakilan dari BJB Syariah Padalarang Ratu Sheila Masyita menyampaikan apresiasi atas sinergi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat dalam menciptakan solusi keuangan yang lebih adil dan sesuai prinsip Islam.

Ia mendorong para penerima manfaat untuk memperkuat literasi keuangan syariah, mencatat setiap transaksi usaha dengan baik, serta menjaga komitmen sebagai bagian dari proses pemberdayaan yang bertahap dan berkelanjutan.*

Pos terkait